Kejagung Cekal Sejumlah Pihak ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi di Sektor Perpajakan
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan pencekalan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan.
Kapuspenkum Kejagung, mengatakan pencekalan ke luar negeri tersebut dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta.
“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” kata Anang Supriatna, Kamis (20/11/2025).
Anang menjelaskan, pencekalan ini dilakukan untuk memudahkan penyidik untuk memintai keterangan dari pihak-pihak terkait dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan ini.
“(pencekalan ke luar negeri) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak,” ujarnya.
Adapun, Kejagung saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi baru. Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi di sektor perpajakan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan tersebut terkait dengan adanya praktik atau upaya-upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau individu
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Anang, Selasa (18/11/2025).
Anang mengatakan bahwa ada oknum-oknum di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang dengan sengaja memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu.
“Oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Hal ini, kata dia, menyebabkan negara merugi karena tidak menerima nominal pembayaran pajak yang sesuai dari para perusahaan ataupun individu tersebut.
Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa pihaknya telah menggeledah sejumlah lokasi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi baru di sektor perpajakan ini. Kendati, ia tidak membeberkan lokasi mana saja yang telah digeledah Korps Adhyaksa tersebut.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya.
Topik:
Kejagung Korupsi PerpajakanBerita Selanjutnya
Dugaan Korupsi di BPKH Naik Penyelidikan, Ini yang Dibidik KPK
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
10 jam yang lalu