Terseret Dugaan Korupsi di Bio Farma, Honesti Basyir Tak Layak Pimpin Telkom


Jakarta, MI - Kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan vaksin Covid-19 di Bio Farma mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Bahwa dalam laporan itu mengungkap sebanyak 3.208.542 dosis vaksin senilai Rp525,18 miliar belum terdistribusi dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR).
Buntut daripada itu, Kejaksaan Negeri Bandung, memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir yang kini sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Telkom Indonesia (Persero). “Inisial nama (HB/Honesti Basyir) tersebut sudah hadir untuk kami mintai keterangan,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, Senin (5/5/2025) lalu.
Kasus ini menyeruak menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024. Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa RUPST itu akan digelar 27 Mei 2025 mendatang. Pun nama Honesti sebagai salah yang dilirik bakal calon Dirut perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Peneliti kebijakan publik, Riko Noviantoro dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) begitu dia disapa Monitorindonesia.com, Selasa (13/5/2025) mengaku heran ketika Honesti yang terseret di kasus tersebut, justru mendapatkan promosi ke posisi strategis di Telkom Indonesia.
Padalah, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, menyebutkan direksi harus memiliki integritas dan tidak pernah terlibat tindak pidana yang merugikan negara. Meskipun Honesti masih berstatus saksi, proses hukum yang berjalan seharusnya menjadi pertimbangan sebelum promosi diberikan.
Selain itu, Permen BUMN No. PER-10/MBU/2020 menekankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang mengharuskan pemilihan pejabat BUMN dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Jika seseorang yang tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tetap diangkat, kredibilitas tata kelola BUMN patut dipertanyakan.
Pun, Riko menilai Honesti tak layak menempati kursi orang nomor satu di Telkom itu. "Pejabat publik butuh pribadi berintegritas. Karena pejabat tak sebatas program yang handal, juga keteguhan pada moralitas. Maka status pejabat publik yang tereset dugaan korupsi atau pernah korupsi menjadi tidak layak," kata Riko.
Jika Telkom tetap mengangkat pejabat yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tanpa mempertimbangkan etika hukum dan tata kelola, maka tegas Riko, jangan salahkan jika publik menyoroti moral korporasi yang hancur.
"Pejabat publik dalam prakteknya akan masuk dalam pertarungan kepentingan. Hal yang perlu menjadi perhatian untuk kepentingan publik diutamakan. Namun sulit dilakukan jika tidak punya integritas kuat," tandasnya.

Berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com, bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di PT Bio Farma saat ini masih tahap penyelidikan dalam rangka pengumpulan barang bukti, data serta keterangan. Kasus dugaan rasuah tersebut hingga kini belum dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
“Penanganannya (pengusutan) masih dalam tahap penyelidikan ya, bukan tahap penyidikan,” tegas Irfan.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bio Farma masih terus berjalan hingga saat ini. Pun, tidak menutup kemungkinan Honesti akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan. “Terkait proses penanganannya hingga saat ini masih berjalan,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, Senin (5/5/2025).
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan juga membenarkan pemanggilan Honesti terkait kasus dugaan korupsi di PT Bio Farma itu. “Ya benar yang bersangkutan (Honesti Basyir) telah dimintai keterangan,” kata Ridha.
Ridha menambahkan, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Honesti hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan sebelum dinaikkan ke tingkat penyidikan. “Hingga saat ini kami masih melakukan puldata dan pulbaket,” kata Ridha.
Ridha pun tidak bisa menjelaskan perihal waktu pemanggilan Honesti ketika dimintai keterangan dalam kasus itu. “Pastinya harus di lihat dulu berita acaranya di kantor,” tegas Ridha.
Adapun Honesti saat kini digadang-gadang calon Dirut PT Telkom Indonesia, sebelumnya dia tidak menghadiri pemeriksaan alias mangkir setelah dipanggil tim penyidik pidsus Kejari Kota Bandung, dalam kasus dugaan korupsi di PT Bio Farma.
Soal perkara yang diduga melibatkan Honesti, Kajari Kota Bandung Irfan belum menjelaskannya secara rinci. “Adalah, salah satu terkait pengadaan vaksin Covid-19 dan alkes,” kata Irfan di Kejari Kota Bandung.
Informasi yang dihimpunn Monitorindonesia.com sudah puluhan orang telah diperiksa dalam kasus ini, dengan dugaan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab selain Picandi Mascojaya, eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang telah divonis 10 tahun penjara pada Januari 2022.
Monitorindonesia.com, telah mengonfirmasi atau meminta tanggapan Honesti. Namun, hingga tenggat waktu artiken ini diterbitkan, Honesti masih bungkam. (an)
Topik:
Kejari Bandung Honesti Basyir Korupsi Bio Farma Korupsi Vaksin TelkomBerita Terkait

Gandeng Pandawara, Telkom Gelar River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
25 September 2025 17:19 WIB

Pemulihan SKKL Sorong - Merauke: Saat Ini Kapal Perbaikan Telah Memasuki Perairan Wakatobi Menuju Titik Gangguan
23 Agustus 2025 02:38 WIB

Pelatihan Pengunaan AI "Empowering MSMSe With AI" oleh Telkom Bantu Pelaku UMKM Solo
5 Agustus 2025 14:28 WIB