PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri: Jangan Sembarangan Menyebarkan Fitnah!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 27 Mei 2025 19:38 WIB
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (Foto: Ist)
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (Foto: Ist)

Jakarta, MI- PDI Perjuangan resmi melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan fitnah terkait tudingan Budi Arie terhadap PDI Perjuangan dalam kasus judi online (Judol).

Wiradarma mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Budi Arie dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah. 

"Kami melaporkan dugaan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor, yaitu Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo," kata Wiradarma, Selasa (27/5/2025).

Wiradarma juga mengaku bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik Bareskrim Polri dalam pelaporan tersebut. Diantaranya rekaman suara yang diduga percapakan Budi Arie dengan seseorang yang diduga telah memfitnah PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Wiradarma meminta Budi Arie tidak sembarangan dalam mengeluarkan pernyataan dan menuduh pihak-pihak lainya tanpa dasar. Ia juga mengingatkan Budi Arie agar tidak menggunakan jabatanya untuk menyebarkan fitnah.

"Jangan sembarangan menuduh dan menyebarkan fitnah. Jangan bawa-bawa jabatan anda untuk membuat pernyataan tanpa dasar," tegasnya.

Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi menteri-menterinya di Kabinet Merah Putih agar tidak semabrangan dalam menyampaikan pernyataan ke hadapan publik.

"Terakhir, kami minta dan memohon ke Presiden RI yang kita hormati Bapak Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi ke pejabat-pejabat seperti ini yang asal bunyi, asal mangap, asal menyampaikan pernyataan, kami mohon seperti itu mudah-mudahan sampai ke beliau," tuturnya.

Lebih lanjut, Wiradarma mewakili pihaknya mengucapakan rasa terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah menerima laporan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih ke Polri, yang telah menerima laporan kami," ujarnya.

Topik:

PDIP Budi Arie Setiadi Bareskrim Polri