Dilaporkan ke Bareskrim, Ribka Tjiptaning: Hadapi Saja
Jakarta, MI - Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) karena menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
Menanggapi hal tersebut, kepada monitorindonesia.com, Ribka Tjiptaning mengaku siap untuk menghadapi laporan tersebut.
"Katanya gitu, saya dilaporkan ke Bareskrim, hadapi aja," kata Mbak Ning, sapaan dari Ribka Tjiptaning, Jakarta, Jumat (14/11).
Ia menyebutkan, motif dirinya dilaporkan bermacam-macam, tapi bagi dirinya tak ada masalah sama sekali.
"Tergantung orang menilai aja, bisa menjilat, bisa untuk lucu-lucuan, mungkin karena kebodohan, mungkin ingin ngancam. Gak ada masalah, kita punya bukti-bukti kok," kata Mbak Ning.
Hingga saat ini, dirinya belum menerima panggilan dari Bareskrim sebagai tindak lanjut dari laporan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
"Katanya sedang dipelajari, mau dipanggil gak apa-apa, hadapi aja," kata mantan Ketua Komisi IX DPR RI itu.
Sebelumnya, Rabu (12/11), Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri karena pernyataan Ribka yang menyebut mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat. Pernyataan Ribka tersebut disampaikan terkait dianugerahkannya Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 10 November 2025.
Topik:
Ribka Tjiptaning PDIP Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) Hari PahlawanBerita Terkait
Peringati Hari Pahlawan, Dirut Tegaskan Perwira Pertamina Pejuang Energi yang Layani Indonesia dengan Hati
11 November 2025 15:37 WIB
Melanjutkan Perjuangan Pahlawan, Mengelola Timah untuk Mendukung Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
10 November 2025 19:21 WIB
Beredar! Pesan Diduga dari Hasto Minta Kader Ajak Pihak Eksternal Tolak Gelar Pahlawan Soeharto
10 November 2025 17:11 WIB