Dilaporkan ke Bareskrim, Ribka Tjiptaning: Hadapi Saja

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 14 November 2025 07:10 WIB
Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning
Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning

Jakarta, MI - Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) karena menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.

Menanggapi hal tersebut, kepada monitorindonesia.com, Ribka Tjiptaning mengaku siap untuk menghadapi laporan tersebut.

"Katanya gitu, saya dilaporkan ke Bareskrim, hadapi aja," kata Mbak Ning, sapaan dari Ribka Tjiptaning, Jakarta, Jumat (14/11).

Ia menyebutkan, motif dirinya dilaporkan bermacam-macam, tapi bagi dirinya tak ada masalah sama sekali.

"Tergantung orang menilai aja, bisa menjilat, bisa untuk lucu-lucuan, mungkin karena kebodohan, mungkin ingin ngancam. Gak ada masalah, kita punya bukti-bukti kok," kata Mbak Ning.

Hingga saat ini, dirinya belum menerima panggilan dari Bareskrim sebagai tindak lanjut dari laporan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).

"Katanya sedang dipelajari, mau dipanggil gak apa-apa, hadapi aja," kata mantan Ketua Komisi IX DPR RI itu.

Sebelumnya, Rabu (12/11), Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri karena pernyataan Ribka yang menyebut mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat. Pernyataan Ribka tersebut disampaikan terkait dianugerahkannya Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 10 November 2025.

 

Topik:

Ribka Tjiptaning PDIP Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) Hari Pahlawan