Rieke Minta BPK Audit Keuangan Dinas Pendidikan Bulukumba

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 18 November 2025 08:33 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, MI - Kasus guru Ahmad Firman DM dari SDN 156 Kalukubodo, Kabupaten Bulukumba yang memviralkan kondisi sekolahnya yang rusak berat. Hal tersebut menunjukkan ada masalah serius di lapangan padahal dana pendidikan tersedia dan cukup besar.

Menurut Anggota DPR RI dari PDIP,  Rieke Diah Pitaloka, data per 17 November 2025 menunjukkan Postur Transfer Keuangan Daerah (TKD) Kabupaten  Bulukumba dari Pemerintah Pusat 2025 sebesar Rp1,174 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp108,96 miliar, realisasi Rp66,92 miliar, serapan 61,42%. Masih tersisa DAK Fisik 38,58%. 

"Artinya, masih sisa anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik sekitar Rp42,04 miliar. Tahun 2025 akan segera berakhir, bukankah SD Negeri adalah sekolah negara, anggaran perbaikan dari negara artinya disediakan," kata Rieke di Jakarta, Selasa (18/11).

SDN 156 Kalukubodo dibangun tahun 1980-an, sudah berusia 45 tahun. Kasus ini menunjukkan pentingnya perencanaan pembangunan daerah berbasis pada data presisi. Data yang menunjukkan realitas dan kebutuhan riil rakyat di daerah.

"Penggunaan anggaran negara bukan sekadar penyerapan, tapi apakah tepat sasaran atau tidak. Substansi pembangunan jangan digerus mekanisme teknis pengajuan anggaran. Jika sesuai fakta dan kebutuhan BERTARUNG agar uang negara yang notabene duit rakyat kembali ke rakyat," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.

Oleh karena itu, ia meminta dan mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit terhadap keuangan daerah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pendidikan.

Rieke juga juga mendukung Kementerian Keuangan untuk memberi ruang diskresi DAK Fisik 2025 Kabupaten Bulukumba yang belum terserap dapat digunakan untuk perbaiki SDN 156 Kalukubodo di tahun 2025.

"Mendukung Pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberi atensi, serta mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk mengeluarkan kebijakan perbaikan SDN 156 Kalukubodo dan memanggil Dinas Pendidikan atas dugaan intimidasi kepada Pak Guru, Ahmad Firman yang berjuang agar siswa dapat bersekolah dengan aman dan nyaman," ungkap Rieke Diah Pitaloka

Topik:

Rieke Diah Pitaloka SDN 156 Kalukubodo Bulukumba BPK RI