Rugikan Negara Rp 1,7 Triliun, Kejagung Bakal Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di PT PERTAMINA


Jakarta, MI - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (1/11/2024) pekan lalu dikabarkan melakukan penggeledahan di PT PERTAMINA (persero) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi senilai USD 113,839,186.60 atau Rp 1,7 triliun (kurs 15.000). Penyidik Kejagung diduga mencari informasi PT Kilang Pertamina Indonesia dan potensi investasi sebesar USD 15 miliar.
"Akhir pekan lalu, penggeledahan (di PT PERTAMINA)," ujar sumber Monitorindonesia.com di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (4/11/2024). Namun, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar, membantah adanya penggeledahan di Gedung Pertamina. "Kejagung hanya meminta data dan dokumen," jelas Fadjar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, menampik adanya penggeledahan tersebut. "Kami belum dapat info. Kami harus memastikan informasi ini terlebih dahulu," ujar Harli dalam whatsappnya kepada wartawan.
Informasi yang berhasil dihimpun Monitorindonesia.com, bahwa kehadiran Kejagung di Gedung Pertamina bertujuan mencari data dan dokumen terkait pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah. "Ada informasi bahwa pencarian ini terkait PT Kilang Pertamina Indonesia dengan investasi sebesar USD 15 miliar," tambah sumber tersebut.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Negara (PKN) terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Corpus Christi oleh PT Pertamina, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 113,839,186.60.
Selain itu, LHP terkait Kegiatan Investasi melalui akuisisi perusahaan Maurel & Prom (M&P) oleh Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) tahun 2012 hingga 2020 menunjukkan indikasi kerugian keuangan negara setidaknya sebesar USD 60 juta.
Penyerahan LHP ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, kepada Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Hendra Susanto berharap kedua LHP PKN tersebut dapat mendukung proses penuntutan dan peradilan, serta LHP terkait investigasi dapat mengarahkan kasus ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua BPK Isma Yatun, Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, serta Tortama Investigasi BPK dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Menurut Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap indikasi kerugian negara dalam pengelolaan keuangan negara, serta melakukan PKN dalam proses penyidikan pidana oleh instansi berwenang.[Lin]
Topik:
Korupsi Pertamina Pertamina PT Kilang Pertamina Indonesia PT KPIBerita Sebelumnya
Membongkar Jejak PT Rajawali Nusindo dalam Pengadaan X-Ray Kementan
Berita Selanjutnya
Siapa Penikmat Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 T dan Bank BJB Rp 200 M?
Berita Terkait
![Pertamina Dukung UMKM Lokal Go Global Lewat Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Karyawati Nutsafir sedang menyiapkan kemasan-kemasan Nutsafir untuk Booth UMKM Pertamina di Pertamina Grand Prix of Indonesia. Nutsafir menjadi salah satu pilihan kue kering favorit pelanggan, di ajang balap internasional ini. [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/umkm-lokal-go-global-lewat-ajang-pertamina-grand-prix-of-indonesia-2025.webp)
Pertamina Dukung UMKM Lokal Go Global Lewat Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
12 jam yang lalu
![Pertamina Peringati Hari Bahasa Isyarat, Wujudkan Budaya Kerja Inklusif Pertamina Peringati Hari Bahasa Isyarat [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pertamina-peringati-hari-bahasa-isyarat.webp)
Pertamina Peringati Hari Bahasa Isyarat, Wujudkan Budaya Kerja Inklusif
24 September 2025 11:08 WIB

Nurdin Halid: Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Jaga Stabilitas Energi Nasional
22 September 2025 11:22 WIB