Pemotor Lawan Arah yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung Berpotensi Jadi Tersangka
Rekha Anstarida
Diperbarui
23 Agustus 2023 22:34 WIB
Jakarta, MI - Polisi menyebut pemotor yang melawan arah hingga terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berpotensi menjadi tersangka.
"Ya itulah bisa jadi tersangka si korban (pengendara motor). Karena dia yang sebabkan, karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu (23/8).
Menurut Latif, dalam kasus ini yang menjadi korban justru sopir truk. Hal itu karena kecelakaan itu disebabkan oleh kelalaian si pemotor yang melawan arah.
"Ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban kan sebetulnya supir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak," jelasnya.
Sebelumnya, truk bermuatan hebel menabrak tujuh motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi. Polisi menyebut kecelakaan itu diduga dipicu para pemotor yang melawan arah.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
Bus Rombongan Dosen Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, Ini Identitas Korban
25 Juli 2024 11:43 WIB
Metropolitan
Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Tol dalam Kota Slipi, Begini Kondisinya
23 Juli 2024 08:55 WIB