Samsat DKI Jakarta Buka hingga Sabtu
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
2 Oktober 2023 10:41 WIB
![Samsat DKI Jakarta Buka hingga Sabtu](https://monitorindonesia.com/2021/08/samsat-pajak-kendaraan-bermotor.jpg)
Jakarta, MI - Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengumumkan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kini buka dari Senin hingga Sabtu. Hal itu dilakukan karena banyak warga yang hanya memiliki waktu di akhir pekan untuk mengurus administrasi kendaraaannya.
"Untuk memberikan pelayanan perpajakan daerah yang maksimal khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan SAMSAT," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
"Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor SAMSAT," imbuhnya.
Bapenda mengatakan waktu layanan di hari Sabtu berbeda dengan hari biasa.
"Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan. Pasalnya layanan SAMSAT DKI Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi," ujarnya.
Adapun kebijakan ini berlaku mulai Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023.
Berikut ini jadwal dan jam buka pelayanan kantor SAMSAT DKI Jakarta:
Senin s.d. Jumat : pukul 08.00 – 15.00 WIB
Sabtu : pukul 08.00 – 12.00 WIB
Minggu : Tutup
Bapenda menambahkan kebijakan ini hanya berlaku di kantor SAMSAT Induk yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta (tidak termasuk layanan gerai dan samsat keliling).
"Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan SAMSAT DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotornya," tuturnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lusiana Herawati juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membayar PKB di kantor SAMSAT dapat memanfaatkan insentif pajak daerah sesuai dengan kebijakan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang.
"Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023," tutupnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Heru Budi Dorong Layanan Kesehatan Nondiskriminatif untuk Penyandang Disabilitas Heru Budi Hartono (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/heru-budi-1.webp)
Heru Budi Dorong Layanan Kesehatan Nondiskriminatif untuk Penyandang Disabilitas
10 jam yang lalu
Metropolitan
![Pakar Tata Kota ITB: Pengelolaan Kepulauan Seribu oleh Pemprov DKI Serampangan Pakar Tata Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pakar-tata-kota-institut-teknologi-bandung-itb-jehansyah-siregar.webp)
Pakar Tata Kota ITB: Pengelolaan Kepulauan Seribu oleh Pemprov DKI Serampangan
10 jam yang lalu
Metropolitan
![Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Sudah Mengikuti Coklit DPT Data Pilkada Jakarta 2024 Divis Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyebutkan, kemungkinan Jokowi akan menyoblos di TPS 06. TPS tersebut berlokasi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN). (Foto: KPU Provinsi DKI Jakarta/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pilkada-dki-2.webp)
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Sudah Mengikuti Coklit DPT Data Pilkada Jakarta 2024
24 Juli 2024 19:28 WIB
Metropolitan
![Prasetyo Edi Marsudi Tepat Dampingi Anies Baswedan sebagai Cawagub DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/prasetyo-edi.webp)
Prasetyo Edi Marsudi Tepat Dampingi Anies Baswedan sebagai Cawagub DKI Jakarta
24 Juli 2024 12:11 WIB
Hukum
![Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bri-1.webp)
Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet
22 Juli 2024 12:15 WIB