Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Korupsi EO KPU Jakarta dan Rumah Mewah Dirja Abdul Kadir

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 April 2025 21:50 WIB
Rumah mewah diduga milik Dirja Abdul Kadir (kanan) di Duren Sawit Jakarta Timur dan dan Dirja Abdul Kadir (kiri) (Foto: Kolase MI)
Rumah mewah diduga milik Dirja Abdul Kadir (kanan) di Duren Sawit Jakarta Timur dan dan Dirja Abdul Kadir (kiri) (Foto: Kolase MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta didesak mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan jasa event organizer (EO) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menegaskan, Kejati DKI Jakarta jangan hanya berani mengusut kasus dugaan korupsi pada Dinas Kebudayaan, melainkan juga menjangkau KPUD DKI Jakarta.

“Jangan hanya berani mengungkap EO Dinas Kebudayaan. EO yang digunakan KPUD DKI Jakarta juga patut diperiksa,” kata Iskandar Sitorus kepada wartawan, Jumat (25/4/2025). 

Sementara Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto menyoroti adanya dugaan penyelewengan anggaran selama tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, termasuk renovasi kantor KPU yang menelan dana sekitar Rp6 miliar. 

“Diduga inisial DAK melakukan pemecahan anggaran agar bisa menggunakan skema penunjukan langsung (PL). Dari Pemilu, Pilpres hingga Pilkada, KPU Jakarta mengelola anggaran sekitar Rp1 triliun,” beber Rudy.

Tak hanya itu, terdapat pula anggaran sosialisasi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Sekitar Rp20 miliar digunakan untuk pemasangan billboard, baliho, dan spanduk. Sementara iklan sosialisasi di media memiliki pagu anggaran sekitar Rp22 miliar.

Satu pos anggaran yang turut disorot adalah kegiatan rapat, konsolidasi, hingga pengundian nomor urut pasangan calon yang disebut-sebut digarap oleh EO dengan nilai total mencapai Rp25 miliar.

Dirja Abdul Kadir akan diadukan

Kaukus Muda Antikorupsi (KAMAKSI) akan melaporkan Dirja Abdul Kadir, Sekretaris KPUD DKI Jakarta, ke Kejati DKI. Ketua KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan berupa dokumen dan temuan dari Poros Rawamangun.

"Adanya dugaan serta temuan ini akan kami kawal sebagai laporan resmi, terutama terkait indikasi kolusi dalam pengadaan," jelas Joko.

Joko juga menyoroti dugaan flexing oleh istri Dirja. “Setelah Pilkada DKI Jakarta 2024, mereka melancong ke Eropa dan Turki. Dari mana sumber dananya? Belum lagi dugaan pembangunan rumah mewah DAK di kawasan Duren Sawit. Kajati DKI harus jeli dan lakukan audit forensik,” tuturnya.

Adapun daftar kegiatan KPUD DKI yang diduga menggunakan jasa EO dengan skema pecah anggaran: Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pilkada 2024; FGD Pembuatan Desain Maskot, Jingle, dan Sosialisasi Tahapan Pilkada; Koordinasi Dukungan Stakeholder Pilkada; Sosialisasi Pemantau Pemilihan dan Bakal Calon Perseorangan.

Lalu, Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu; Launching Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024; Workshop Pertanggungjawaban Dana Hibah; Bimtek Dana Hibah bagi Badan Adhoc; Apel Kesiapan Petugas Pantarlih; Rapat Kesekretariatan dan Logistik; Media Gathering “Sinergi Ciptakan Informasi untuk Pilkada”; dan Penerimaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI

Menyoal temuan itu, Iskandar Sitorus kembali menegaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi harus dilakukan menyeluruh dan profesional. “Jika Kajati DKI berani mengungkap semua aktor tanpa pandang bulu, ini jadi preseden baik untuk penegakan hukum menjelang Pilkada 2024,” demikian Iskandar.

Topik:

Kejati DKI Jakarta KPUD DKI Jakarta KPU DKI Jakarta