Heru Budi Minta Guru SMKN 56 Jakut yang Lecehkan Murid Ditindak Tegas

![Foto Heru Budi Hartono Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-heru-budi-hartono.webp)
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, meminta agar Inspektorat menindak tegas oknum guru yang melakukan pelecehan seksual di SMK 56 Jakarta Utara.
“Saya sudah minta kepada Inspektorat untuk memberikan tindakan tegas terkait kasus tersebut,” kata Heru di Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).
Untuk mencegah hal tersebut kembali terulang di sekolah-sekolah Jakarta, Heru mengatakan telah meminta seluruh pihak mulai dari guru, suku dinas, dan lain sebagainya untuk aktif melakukan pengawasan.
“Ada rambu-rambunya dan. Dan tentunya semua guru punya pengawas, ada Sudin, tadi saya sebelum ke sini sudah memberi pengarahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta Ngadina mengatakan, 11 siswi SMKN 56 Jakarta menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
"Ada 11 pelapor yang mengadu menjadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Ngadina.
Ia mengatakan kejadian ini terungkap, setelah pada Kamis (3/10/2024) guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswi, yang dilakukan oleh guru berinisial H.
Ngadina menjelaskan, sesuai pelaporan dari siswi, guru tersebut melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu, serta memegang paha siswi.
"Guru itu juga mengusap kepala siswi. Sudah itu saja dan kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," tandasnya.
Topik:
Heru Budi Guru SMKN 56 Jakut Lecehkan Murid Guru Lecehkan Murid