Polisi Usut Kasus Sopir Pickup Ekspedisi Tabrak Pemotor Tewaskan Bayi 6 Bulan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 November 2024 19:01 WIB
Ilustrasi [Foto: Doc. MI]
Ilustrasi [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Kepolisian mengusut kasus sopir yang menabrak bayi enam bulan hingga tewas, dan mengendarai mobil ekspedisi tersebut dengan lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/11/2024) siang pukul 11.49 WIB.

"Sudah dan sekarang dalam proses penyelidikan. Mohon waktu, Insya Allah bisa diselidiki," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Agung mengatakan, pihak korban telah membuat laporan polisi (LP) perihal peristiwa ini.

Kemudian, penyidik juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan bakal dianalisis, untuk mencari tahu identitas pelaku tabrak lari.

"(Rekaman CCTV) Sudah diamankan. Mohon waktu karena berkas sedang dibawa penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, viral video rekaman CCTV dari media sosial Instagram @jakarta.terkini, yang menampilkan detik-detik kecelakaan hingga bayi tewas tersebut.

Dalam rekaman itu, sebuah mobil ekspedisi yang mengangkut sejumlah barang terlihat melawan arah, hingga menabrak pengendara motor. Salah satu pengendara motor tersebut, membawa bayi yang masih berusia enam bulan.

Setelah menabrak korban, sopir mobil ekspedisi diduga langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), tanpa memberikan pertolongan.

Berdasarkan narasi yang tertulis, mobil ekspedisi tersebut diduga melawan arah sejauh 20 meter.

Topik:

Sopir Pickup Tabrak Bayi Kecelakaan Mobil Lawan Arah