Ayo Perpanjang SIM Hari Ini! Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, 18 Februari 2025

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Februari 2025 07:51 WIB
Mobil Pelayanan SIM Keliling (Foto: Ist)
Mobil Pelayanan SIM Keliling (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda. Layanan ini tersedia pada hari Selasa (18/2/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, warga bisa memanfaatkan fasilitas ini tanpa harus datang ke kantor Satpas. Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Mall Citraland.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Beberapa dokumen yang wajib dibawa antara lain, fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk kategori tertentu, yaitu SIM A dan SIM C.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling ini. SIM B harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), mengingat adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Topik:

sim-keliling layanan-sim-keliling-jakarta