15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terindikasi Bermain Judol


Jakarta, MI- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan pertahitan serius atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya 15.033 penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap daftar penerima bansos di wilayah Jakarta. Ia mengatakan akan mengalihkan bantuan bagi para penerima yang terbukti melakukan transaksi judol untuk warga lainnya yang lebih membutuhkan.
“Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Pramono, Minggu, (27/7/2025).
Tak hanya itu, Pramono juga akan melakukan tindakan tegas kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judol.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan meminta data-data terkait temuan tersebut kepada PPATK secara detail.
"Jadi datanya ada, tetapi saya minta di detailkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada sekitar 600 ribu lebih pemain judol yang ada di wilayah Jakarta.
Hal ini disampaikan Ivan saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) PPATK dengan Pemprov DKI Jakarta, pada Rabu (23/7/2025) lalu.
"Tadi Bapak tanya berapa sih yang pemain judi online? Itu di DKI Jakarta saja 600 ribu lebih pemain judi online, di DKI saja, di DKI Jakarta saja,” ujar Ivan.
Dalam kesempatan itu, Ivan menyebut bahwa perputaran uang deposit judol di Jakarta mencapai Rp 3 triliun, dengan total transaksi deposit mencapai 17,5 juta kali.
Topik:
Gubernur Jakarta Pramono Anung Judol BansosBerita Sebelumnya
Kebakaran di Lenteng Agung: Rumah Kontrakan Ludes, Satu Orang Tewas
Berita Selanjutnya
Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin
Berita Terkait

Pramono Minta Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Diperpanjang Hingga Akhir Oktober
21 September 2025 12:21 WIB

Hasil Rekrutmen Petugas Damkar DKI Akan Diumumkan Pekan Depan
20 September 2025 18:09 WIB