Mensos Wanti-wanti Penerima Manfaat Tak Gunakan Uang Bansos Untuk Judol

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 3 November 2025 13:45 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: Istimewa)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mewanti-wanti seluruh penerima manfaat pada program bantuan sosial (bansos) agar tidak menggunakan uang bantuan yang diberikan pemerintah untuk bermain judi online (judol).

Gus Ipul menegaskan bahwa uang bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan ilegal seperti bermain judol. 

"Tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal lain seperti main judol dan lain sebagainya, itu jelas tidak diperbolehkan," kata Gus Ipul, Senin (3/11/2025).

Gus Ipul berharap para penerima manfaat pada program ini dapat memanfaatkan uang bantuan teersebut dengan baik, seperti untuk membeli bahan-bahan pokok dan kepentingan pendidikan anak.

"Saya harapkan ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, dengan baik untuk kepentingan-kepentingan keluarga untuk anak sekolah untuk membeli bahan-bahan makan," ujarnya.

Topik:

Mensos Gus Ipul Bansos