Cuma Punya Motor, Ini LHKPN Hakim Eman Sulaiman yang Bebaskan Pegi Setiawan dari Kezoliman!
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![eman sulaiman Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/eman-sulaiman-1.webp)
Jakarta, MI - Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan satupun bukti Pegi pernah diperiksa, sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatkan tidak sah dan batal demi hukum," kata Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Sebagai pejabat pemerintahan, tentunya tak luput dari soal harta kekayaannya. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting, dalam upaya mencegah tindak korupsi.
Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com dari LHKPN milik Eman Sulaeman, pada Senin (8/7/2024), total Harta Kekayaan Rp 294 Juta atau lebih tepatnya Rp 294.031.507. Kekayaan itu ia laporkan pada 02 Januari 2024, untuk periodik 2023.
Dalam laporan itu, Eman memiliki 2 aset tanah dan bangunan, senilai Rp 720.000.000. 2 Aset tanah dan bangunan itu, masing-masing berada di wilayah Pemalang dan Bogor.
Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit motor, dengan total nilai Rp 6.500.000.
Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 12.400.000. Sementara untuk surat berharga tidak ada. Aset berupa kas dan setara kas Rp 35.565.736.
Dalam LHKPN, Eman tercatat memiliki hutang Rp 480.434.229.
Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Eman Sulaeman yang tercatat dalam LHKPN memiliki total kekayaan senilai Rp 294.031.507 (Rp 294 juta).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta Artis Nikita Mirzani [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/09ea48fd-1df7-4a7e-aff4-e451ab25d703.jpg)
Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta
14 jam yang lalu
![Lapor Pak Kapolri! Anak Buah Bapak Rekayasa Kasus, Korban Pemilik PT NKLI! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapolri-kecelakaan-tol-japek-km58.webp)
Lapor Pak Kapolri! Anak Buah Bapak Rekayasa Kasus, Korban Pemilik PT NKLI!
22 Juli 2024 21:29 WIB
![Legislator Komisi III Minta Mabes Polri Libatkan Propam dan Irwasum untuk Selesaikan Kasus Vina Cirebon Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/adang-daradjatun.webp)
Legislator Komisi III Minta Mabes Polri Libatkan Propam dan Irwasum untuk Selesaikan Kasus Vina Cirebon
18 Juli 2024 12:41 WIB
![Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum
17 Juli 2024 15:45 WIB
![Pengacara Terpidana Kasus Vina dan Jessica Wongso Berburu Novum, Azmi Syahputra: Tidak Semua di Balik Terali Orang Jahat! Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (kiri) dan Jessica Kumala Wongso (kanan) (Foto: Kolase MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/azmi-syahputra-soal-kasus-vina-dan-jessica-wongso.webp)
Pengacara Terpidana Kasus Vina dan Jessica Wongso Berburu Novum, Azmi Syahputra: Tidak Semua di Balik Terali Orang Jahat!
16 Juli 2024 19:43 WIB