Cara Daftar Mudik Gratis


Jakarta, MI - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gelar Program Mudik Gratis dengan 88 Bus dan 2 Truk Motor.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub menghadirkan program mudik gratis untuk memeriahkan libur Nataru 2024/2025. Program ini menawarkan perjalanan gratis dengan armada bus bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, Senin (9/12/2024).
Sebanyak 88 bus telah disiapkan dengan kapasitas total 3.500 orang. Selain itu, dua truk juga disediakan untuk mengangkut 60 unit sepeda motor, sehingga para pemudik tidak perlu khawatir membawa kendaraan roda dua mereka.
Program ini mencakup berbagai tujuan, seperti Jakarta-Solo, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Wonosobo, Jakarta-Semarang, Jakarta-Wonogiri, Jakarta-Cilacap, Jakarta-Purwokerto, Jakarta-Malang, Jakarta-Kediri, dan Jakarta-Madiun.
Untuk pengangkutan sepeda motor, masing-masing satu truk akan melayani rute Jakarta-Solo dan Jakarta-Yogyakarta.
Dengan kapasitas bus yang mampu menampung hingga 40 penumpang per unit, program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Nataru bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus khawatir dengan biaya transportasi.
"Bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ernita, Titis Dewi.
Adapun cara daftar mudik gratis Kemenhub ini dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat mulai tanggal 12-21 Desember 2024.
Pertama-tama, masyaraat perlu menginstal aplikasi Mitra Darat melalui ponsel di Play Store atau App Store. Setelah itu lakukan pendaftaran sesuai langkah-langkah yang diberikan.
Apabila sudah mendaftar, masyarakat diminta untuk melakukan validasi di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M.
Topik:
mudik-gratis libur natal-dan-tahun-baru kemenhubBerita Sebelumnya
Kemkomdigi Berhentikan 5 Pegawai
Berita Selanjutnya
Pendaftaran Mudik Gratis 12 Desember 2024
Berita Terkait

Kejaksaan Jebloskan Eks Dirjen DJKA Prasetyo Boeditjahjono ke Rutan Klas I Palembang
9 September 2025 19:39 WIB

Diduga Terima Fee Proyek Rel KA, KPK akan Periksa Bupati Pati Sudewo
13 Agustus 2025 17:59 WIB

PT IPA Beri Rp 600 Juta ke ASN Kemenhub Risna: Komitmen Fee Proyek Jalur Ganda KA
13 Agustus 2025 04:05 WIB

KPK Tahan Pejabat Kemenhub Risna Sutriyanto, Tersangka Korupsi Jalur KA DJKA
12 Agustus 2025 14:17 WIB