Keturunan Wage Rudolf Soepratman Sesalkan Pihak yang Klaim Ahli Waris demi Keuntungan

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 16 Maret 2025 19:21 WIB
Keturunan tertua ahli waris kel besar Wage Rudolf Soepratman, ibu Augustiani S.Hutabarat (Tengah baju.merah) bersama.pengacara dan keluarga. (foto: Rizal)
Keturunan tertua ahli waris kel besar Wage Rudolf Soepratman, ibu Augustiani S.Hutabarat (Tengah baju.merah) bersama.pengacara dan keluarga. (foto: Rizal)

Jakarta, MI – Keturunan tertua ahli waris keluarga besar Wage Rudolf Soepratman, Augustiani S. Hutabarat, menyesalkan adanya pihak yang diduga mencari keuntungan dengan menggunakan nama besar pahlawan nasional tersebut.

"Saya sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan keluarga besar Wage Rudolf Soepratman demi kepentingan tertentu. Padahal, beliau tidak pernah menikah, apalagi memiliki anak dan cucu," ujar Augustiani dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Augustiani adalah istri Anthony C. Hutabarat, SH, dan cucu dari Ny. Ngadini Soepratini, kakak kelima Wage Rudolf Soepratman.

Bersama suaminya, ia menerima amanah langsung dari Ny. Roekiyem Soepratijah, kakak pertama Wage Rudolf Soepratman, untuk meluruskan berbagai isu simpang siur mengenai sejarah hidup sang komponis, termasuk soal kelahiran, agama, kewarganegaraan, hingga pemakamannya.

Anak mereka, Indraputra, yang juga menjabat sebagai anggota bidang hubungan masyarakat Yayasan Wage Rudolf Soepratman, mengungkapkan bahwa yayasan yang didirikan orang tuanya sejak 1999 kini mengalami dualisme kepengurusan.

"Saat ini, ada pihak yang menggunakan nama Yayasan Wage Rudolf Soepratman tanpa mewakili keluarga besar kami. Mereka bahkan mengklaim sebagai ahli waris untuk mendapatkan akses ke berbagai instansi pemerintah," ujar Indraputra.

Ia mencontohkan, pada peringatan Hari Musik Nasional yang juga bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Soepratman, pihak tersebut diundang ke Kementerian Kebudayaan dalam acara peluncuran piringan hitam lagu "Indonesia Raya" dalam delapan versi.

"Kami tegaskan, yayasan yang hadir dalam acara itu tidak mewakili seluruh keluarga besar ahli waris Wage Rudolf Soepratman," tegasnya.

Indraputra meminta pemerintah tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mengaku sebagai anak, cucu, atau cicit Wage Rudolf Soepratman.

"Jangan sampai ada yang memanfaatkan nama besar beliau demi kepentingan pribadi. Kami berharap instansi pemerintah lebih selektif dan hanya melibatkan keluarga yang benar-benar memiliki hubungan darah dengan Wage Rudolf Soepratman," katanya.

Senada dengan itu, dr. Indah Imelda, anggota bidang pendidikan Yayasan Wage Rudolf Soepratman, menegaskan bahwa upaya pelurusan sejarah telah dilakukan oleh Anthony C. Hutabarat, SH, melalui berbagai cara, termasuk penerbitan buku dan pembuatan bagan silsilah keluarga.

"Bapak kami dengan biaya sendiri telah menerbitkan buku berjudul Meluruskan Sejarah Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya dan Pahlawan Nasional. Ini adalah sumber primer yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Imelda.

Ia berharap pemerintah turut membantu memperbanyak buku tersebut agar informasi sejarah yang benar dapat tersebar luas.

Sementara itu, penasihat hukum keluarga ahli waris Yayasan Wage Rudolf Soepratman, Ali Yusuf, menegaskan bahwa negara telah mengakui kontribusi Anthony C. Hutabarat, SH, dalam meluruskan sejarah Wage Rudolf Soepratman.

"Sebagai bukti, Bank Indonesia memberikan kenang-kenangan berupa lembaran uang Rp50 ribu bergambar Wage Rudolf Soepratman dengan nomor seri khusus sesuai tanggal kelahirannya. Penghargaan ini juga diberikan kepada ahli waris keturunan kakak dan adik Wage Rudolf Soepratman," jelasnya.

Ali Yusuf berharap, pemerintah lebih memperhatikan keluarga besar yang benar-benar memiliki kontribusi dalam melestarikan sejarah Wage Rudolf Soepratman, terutama dalam setiap perayaan resmi kenegaraan.

"Kami ingin sejarah tetap terjaga dan tidak dikaburkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

 

 

Topik:

Pecipta Lagu Musik WR Soepratman Yayasan