Surat Pemakzulan Gibran Tiba di Meja Ketua MPR, Apa Langkah Selanjutnya?


Jakarta, MI - Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai mengemuka ke permukaan publik.
Baru-baru ini, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada MPR, DPR, dan DPD untuk menuntut pencopotan Gibran dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akhirnya buka suara. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid membenarkan bahwa surat dari FPPTNI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 telah diterima dan saat ini sudah berada di meja Ketua MPR, Ahmad Muzani.
“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta,” ungkap Hidayat kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (5/6/2025).
Terkait apakah nantinya MPR RI akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Hidayat enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.
Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Ketua MPR, Ahmad Muzani, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga tersebut.
“Itu terserah Pak Ketua,” kata Hidayat singkat.
Namun, ia menyampaikan bahwa proses pemakzulan itu memang tidak mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang.
“Sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak para Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR. Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI), karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” tuturnya.
Hidayat juga menegaskan bahwa terkait apakah desakan dari Forum Purnawirawan TNI itu akan dibahas setelah masa reses, keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Pimpinan MPR. Pasalnya, surat yang dilayangkan itu kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI 2024-2029.
“Karena ditujukan kepada beliau tentu kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut. Jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR segera memproses permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Desakan ini menyusul surat yang sudah dilayangkan kepada MPR, DPR, dan DPD RI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.
“Kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa (3/6/2025).
Bimo Satrio menyebut bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses politik dan hukum yang membawa Gibran menjadi Wakil Presiden bermasalah.
Forum tersebut mengajukan empat alasan utama sebagai dasar permintaan pemakzulan Gibran, yakni:
- Pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan
- Kepatutan dan kepantasan
- Ditinjau dari moral dan etika Gibran
- Dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.
Topik:
desakan-pemakzulan-gibran-rakabuming mpr-ri forum-purnawirawan-prajurit-tni