Rutan KPK Penuh, Tahanan Bakal Ditampung di Ruang Isolasi


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghadapi tantangan kapasitas penuh di rumah tahanannya. Untuk mengantisipasi kondisi ini, lembaga anti-rasuah itu mengungkapkan sejumlah opsi penempatan tahanan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan salah satu solusi sementara adalah memanfaatkan ruang isolasi yang biasanya kosong.
"Opsinya yang biasanya ruang isolasi ini tidak digunakan gitu ya, karena ini untuk kalau ada tahanan baru disimpan atau ditaruh dulu di ruangan isolasi, untuk membiasakan diri, nah sekarang ya itu juga digunakan, solusinya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Selain itu, KPK juga mempertimbangkan menambah jumlah tahanan di satu kamar, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan agar kondisi tetap layak.
"Tentunya kita melihat juga sisi kemanusiaannya, artinya kita ukur ruangan ini cocoknya untuk atau paling-paling maksimal untuk berapa orang seperti itu," katanya.
Opsi terakhir, menurut Asep, adalah menitipkan tahanan di rutan milik lembaga aparat penegak hukum (APH) lain.
"Tapi ada opsi lain tentunya kita juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga atau aparat pemerintahan yang memiliki ruang tahanan untuk kita titipkan, sementara," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa rutannya saat ini dalam kondisi penuh. Bahkan, jumlah tahanan kini lebih dari daya tampung ideal.
"Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang, saat ini ada 57 orang tahanan," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Sebagai informasi, K4 merupakan rutan yang berada di Gedung Merah Putih. Sedangkan C1 berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Budi menjelaskan, kelebihan kapasitas rutan membuat pihaknya memanfaatkan ruang isolasi untuk menampung tahanan yang ada. "Kami pastikan bahwa, pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," tandasnya.
Selain itu, Budi menambahkan, rutan juga menyediakan fasilitas olahraga dan pemeriksaan medis. Langkah ini dilakukan agar kondisi tahanan sehat dan fit dengan maksud dapat mengikuti proses hukum dengan baik.
Topik:
rutan-kpk rutan-kpk-penuh