BP3MI Sultra Pulangkan 7 Calon PMI Non-Prosedural Asal Muna Barat
Kendari, MI- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP3MI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memulangkan tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang hendak berangkat ke Malaysia melewati jalur yang tidak resmi atau ilegal. Kamis (30/11).
Kepala BP3MI La Ode Askar saat ditemui di Kendari, Kamis (30/11), mengatakan bahwa ke tujuh calon PMI tersebut dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat setelah dicekal dan ditahan beberapa hari oleh petugas imigrasi.
"Ke tujuh calon PMI tersebut sebelumnya ditahan oleh petugas imigrasi Entikong Pontianak, Kalimantan Barat karena tidak memiliki dokumen yang lengkap saat hendak melewati perbatasan," kata La Ode Askar.
Dia menyebutkan bahwa dalam perjalanan ke tujuh calon PMI tersebut hanya bermodalkan paspor untuk pergi ke tempat tujuan mereka, yakni Malaysia.
"Mereka ini tujuan berangkat ke Malaysia tetapi mereka tidak punya dokumen lengkap, mereka hanya bermodalkan paspor lalu berangkat dengan cara yang non-prosedural," ujar Askar.
Ia menjelaskan bahwa dalam prosesnya, para pekerja migran yang hendak berangkat keluar negeri harus memiliki dokumen lengkap agar bisa mendapat jaminan baik dari segi keselamatan, hukum, sosial, dan ekonomi dari negara.
"Ketika berangkat dengan tidak memiliki dokumen kerja, maka secara hukum dia berada di negara penempatan dia tidak dapat dilindungi oleh negara," ungkapnya.
Sementara itu, menurut salah seorang calon PMI gelap La Ode Ichlas mengaku berangkat karena dijanjikan pekerjaan yang layak oleh seseorang meski tanpa memiliki dokumen lengkap.
Ia membeberkan bahwa dalam keberangkatannya tersebut, dia bersama enam rekannya bernama La Sina, Kardion, Wa Ode Uluwu, La Ode Sifu Binani, Rahman Sofi Siba, dan La Saingkuni akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.
"Awalnya dapat informasi dari teman. Kita berangkat dari Kendari, pas tiba di Kalimantan kita ditahan di ruangan ditempat cek paspor langsung kita diserahkan ke Polsek Entikong," tambah La Ode Ichlas. (AM/Ant)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
FPM Sultra Anti Korupsi Desak KPK Periksa Pj Wali Kota Kendari Muhamad Yusuf atas Dugaan Korupsi APBD
19 Juli 2024 18:30 WIB
Diduga Ada Aktor Bermain, Ditjen Hubla Didesak Selesaikan Masalah Jalur Kapal Cepat di Pulau Cempedak
19 Juli 2024 01:53 WIB
Front Masyarakat Lingkar Tambang Minta Kejati Sultra Berpihak kepada Masyarakat soal Kejahatan Lingkungan di Wilayah Pertambangan Bombana
17 Juli 2024 19:07 WIB
Dugaan Korupsi di DJKA, KPK Periksa Eks Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya
17 Juli 2024 16:02 WIB