Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia dalam Kamar Penginapan di Kota Ambon

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Mei 2024 19:27 WIB
Personel Polda Maluku saat merazia sejumlah penginapan di Ambon. (Foto: Antara)
Personel Polda Maluku saat merazia sejumlah penginapan di Ambon. (Foto: Antara)

Ambon, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melaksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024 dengan merazia sejumlah penginapan di Kota Ambon dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Razia pekat atau pemberantasan penyakit masyarakat ini menyasar beberapa penginapan yang terletak di kawasan strategis, seperti di seputaran Trikora dan Jalan Baru.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang menginap di beberapa penginapan itu,” kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Salawaku 2024 Ipda Faldry Andre Nikijuluw, di Ambon, Jumat (17/5/2024).

Pasangan-pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasutri ini kemudian dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat yang semakin marak dan meresahkan warga sekitar.

"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Ambon," ujarnya.

Dalam operasi pekat, pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik penginapan untuk lebih selektif ketika menerima tamu. Pemilik penginapan diingatkan untuk selalu memastikan identitas para tamu yang berduaan berbeda jenis.

"Pemilik penginapan harus selektif untuk memastikan identitas para tamu. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mendukung upaya penegakan hukum di Kota Ambon," ujarnya. (AM)