Kapolres OKU Razia Telphon Genggam Milik Personelnya Cegah Judol

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Juni 2024 19:33 WIB
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni memimpin razia telepon genggam milik anggotanya. (Foto: Antara)
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni memimpin razia telepon genggam milik anggotanya. (Foto: Antara)

Baturaja, MI - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan AKPB Imam Zamroni memimpin razia telepon genggam milik personelnya untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti maraknya permainan judi daring (online).

"Razia ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara daring," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu (12/6/2024).

Kapolres bersama anggota seksi Propam melaksanakan pemeriksaan telepon genggam untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

"Pemeriksaan ponsel milik anggota ini dilakukan secara mendadak setelah apel pagi dan hasilnya tidak ditemukan adanya personel yang menyimpan aplikasi perjudian di telepon genggam masing-masing," jelasnya.

Dia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal polisi. Pengecekan telepon genggam seluruh personel itu akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres OKU jajaran Polda Sumsel.

“Sebelum kami lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau para kabag, kasat dan kapolsek agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline karena akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. "Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi karena dapat merusak citra, reputasi dan kehormatan Polri sebagai pengayom masyarakat," pungkasnya. (AM)

Berita Terkait