Polresta Bengkulu Tetapkan Oknum Guru Lakukan Pelecehan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Foto Oknum Guru Lecehkan Siswa Tersangka saat dibawa ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-oknum-guru-lecehkan-siswa.webp)
Kota Bengkulu, MI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu menangkap oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah di Bengkulu yaitu SI karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya.
"Tersangka SI merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bengkulu ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Betungan. Pelaku telah diamankan dan saat ini kami (Polresta Bengkulu) terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit PPA Ipda Nava Nur Arachfa di Bengkulu, Senin (24/6/2024).
Ia menyebutkan modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap muridnya yang masih di bawah umur tersebut yaitu menjanjikan korban nilai yang tinggi jika menuruti nafsu bejatnya. "Modus nya akan memberikan nilai yang bagus di sekolah untuk muridnya (korban) itu," ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi pelecehan seksual tersangka lebih dari satu kali terhadap korban. Sebelumnya, Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap laporan oknum guru berinisial SI yang diduga melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap muridnya.
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid sendiri.
"Untuk laporan terkait dengan pengakuan masyarakat, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan saat ini masih didalami dan masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi ketika oknum guru tersebut membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Lanjut Endang, berdasarkan laporan yang diterima, kasus tersebut telah dilakukan oknum guru terhadap muridnya sebanyak tujuh kali dengan jangka waktu pada Januari hingga 14 Juni 2024. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
2 jam yang lalu
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
![Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-ketua-umum-partai-gerindra-habiburokhman-foto-midhanis.webp)
Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online
22 Juli 2024 16:23 WIB
![Peduli Anak, Peduli Masa Depan, Sosialisasi Anti Kekerasan oleh DPPPA Maluku Utara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) mengadakan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah Tahun 2024, tepatnya di SMP Negeri 5 Kota Ternate, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PPPA Musrifah Alhadar, Jumat (19/7/24) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dppa-maluku-utara.webp)
Peduli Anak, Peduli Masa Depan, Sosialisasi Anti Kekerasan oleh DPPPA Maluku Utara
19 Juli 2024 16:18 WIB