Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual yang Memicu Kerusuhan di Pasar Tente


Mataram, MI - Pria berinisial ALD, 26 tahun, ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual yang menyebabkan ricuh di Pasar Tente, Kecamatan Woha, NTB.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik membenarkan atas penangkapan tersebut. "Sudah ditangkap di Sape sekitar pukul 13.30 Wita," ujar Kasat Abdul Malik di Bima, Kamis (16/1/2025) sore.
Ia menjelaskan, ALD berhasil ditangkap berkat dukungan dan bantuan masyarakat Sumba, NTT. Mereka memberikan informasi bahwa pria tersebut ingin melarikan diri ke luar pulau. "Saat penangkapan, pelaku hendak menyeberang ke arah timur menuju Sumba," tuturnya.
Usai melakukan penangkapan, kini ALD ditahan di Polres Bima, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan ALD sempat memicu kericuhan di sekitar Pasar Tente pada Rabu (15/1/2025).
Beberapa kendaraan roda dua dan lapak milik warga Sumba yang berada di sekitar Pasar Tente juga menjadi sasaran massa, yang diketahui merupakan keluarga dan warga desa korban akibat ALD yang kabur usai beraksi.
Amukan warga berhasil diredam setelah polisi dibantu aparat TNI tiba di lokasi kejadian. Sekitar 183 warga Sumba dievakuasi ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima, untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan.
BACA JUGA: 11 Siswi SMKN 56 Jakarta Jadi Korban Pelecehan Guru Seni Budaya
Polisi kini telah melakukan pengamanan di TKP dan di kantor kesejahteraan sosial. Iwan memastikan kondisi saat ini bisa dikendalikan dengan aman.
Topik:
Paku Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual Pasar Tente Polres BimaBerita Sebelumnya
Dedi Mulyadi Kecewa atas Kinerja Pemprov Jabar! Satpol PP dan Dinas ESDM Disebut-sebut
Berita Selanjutnya
Gempa 4,0 Magnitudo Guncang Cilacap, Ini Kata BMKG
Berita Terkait

KEA 98 Soroti Sikap Bungkap Khoirudin Atas Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja DPRD Jakarta
23 April 2025 17:42 WIB

Puan Maharani Desak Pemecatan AKBP Fajar Widyadharma, Pelaku Kekerasan Seksual Anak
17 Maret 2025 17:18 WIB