Bupati Blitar Serahkan 218 SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Juni 2024 17:28 WIB
Suasana penyerahan SK perpanjangan masa jabatan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo RHN (Foto: MI/JK)
Suasana penyerahan SK perpanjangan masa jabatan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo RHN (Foto: MI/JK)

Blitar, MI - Sebanyak 218 kepala desa se Kabupaten Blitar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Penyerahan SK ini diberikan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) pada Senin, (24/6/2024).

Hal ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. 

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam kesempatan itu menyampaikan, ucapan selamat kepada kepada para Kepala Desa (Kades) yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa.

Selain itu, Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menjalankan amanah Undang-undang.

”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. Untuk itu, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para Kepala Desa untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah,” katanya.

Mak Rini juga berpesan bahwa tugas dan tanggung jawab semakin berat, dan juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas. Serta bisa mensinkronisasikan yang telah dilakukan dan dicanangkan oleh Pemkab Blitar.

Untuk itu, masih Mak Rini ungkapka kepada para Kepala Desa untuk melaksanakan 5 poin berikut:

1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya;

2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa;

3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel;

4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa;

5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dan saya sangat berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Blitar ini mandiri, berprestasi dan masyarakatnya sejahtera,” tukasnya.

Senada dengan Bupati Blitar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bambang Tri Purwanto berharap kepada seluruh kepala desa setelah dilantik dan dikukuhkan 

perpanjangan masa jabatan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa yang bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten Blitar.

”Seperti yang telah disampaikan oleh ibu Bupati, kepada kepala desa untuk tetap melakukan tugas dan kewajiban yang bersinergis dengan pemerintah daerah, untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Blitar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) kabupaten Blitar Tri Hariono menyatakan rasa syukurnya, setelah berbagai polemik yang timbul, akhirnya masa perpanjangan jabatan kepala desa bisa terlaksana setelah adanya surat edaran dari Permendagri.

Tri juga menyampaikan, adanya penambahan masa jabatan selama dua tahun untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan amanah undang-undang.

”Alhamdulillah, setelah mengalami berbagai polemik akhirnya masa perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun bisa terlaksana. Dan ke depannya setelah ini, bagi seluruh rekan kepala desa dengan adanya tambahan jabatan bisa melanjutkan pembangunan desa menjadi lebih inovatif, menjadi desa mandiri sesuai amanah undang-undang," ujar Tri Hariono yang juga sebagai kepala desa Kalipucung ini.

Pihaknya juga berharap, dengan masa penambahan bisa melaksanakan tugas sesuai yang diamanatkan undang-undang, dan menjelang Pilkada 2024 yang dilaksanakan serentak nantinya, bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar.

”Semoga seluruh kepala desa bisa melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang dan pada Pilkada di bulan November nanti, tercipta terpilih pemimpin yang bijaksana, yang amanah, dan bisa melayani seluruh masyarakat kabupaten Blitar, ” pungkasnya. (JK)