Proyek DAU Pemprov Malut Terancam Gagal, SPD Belum Terbit, Proses Tender Tersendat
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Plt Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan (Foto: MI/RD) Plt Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/plt-kepala-bpbj-provinsi-maluku-utara-abdul-farid-hasan-foto-mird-1.webp)
Sofifi, MI - Proyek-proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) di Provinsi Maluku Utara tahun ini berada di ujung tanduk. Abdul Farid Hasan, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyatakan bahwa proses tender tidak bisa berjalan karena belum adanya Surat Penyediaan Dana (SPD) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Proses tender untuk DAU terhenti karena belum ada SPD. Tanpa SPD dari BPKAD, kami tidak bisa melanjutkan tender,” jelasnya, di Sofifi, Jumat (5/7/2024).
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin mengajukan permohonan tender harus melampirkan SPD. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun OPD yang melampirkan dokumen tersebut.
Abdul Farid menekankan pentingnya dukungan terhadap program-program strategis. Ia menjelaskan bahwa pengendalian proyek melalui SPD adalah langkah strategis untuk mencegah penumpukan utang yang tidak terkendali, sehingga anggaran dapat difokuskan untuk menyelesaikan utang yang ada.
“SPD adalah kunci pengendalian anggaran. Tanpa SPD, proyek-proyek ini bisa menjadi beban utang di tahun depan. Kami tidak ingin hal ini terjadi berulang kali,” tambahnya.
Farid bilang, SPD dianggap sebagai pengendali utama dalam setiap paket proyek. Paket proyek yang dianggap strategis harus segera mengajukan proses tender dengan melampirkan SPD.
Namun, untuk proyek yang tidak terlalu strategis, proses tender akan ditunda hingga tahun depan demi menghindari potensi utang baru.
Dengan kondisi ini, banyak proyek DAU yang seharusnya dapat segera dilaksanakan kini terancam tertunda. Abdul Farid berharap masalah SPD ini dapat segera diselesaikan demi kelancaran pelaksanaan proyek-proyek penting di Provinsi Maluku Utara.
“Tahun ini, kita harus lebih bijak dan strategis dalam mengelola anggaran. Kita tidak ingin menambah utang, tetapi menyelesaikannya,” tutup Farid. (RD)
Berita Sebelumnya
![Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda Pengacara dampingi wartawan jadi korban kekerasan saat meliput sidang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-wartawan-malut.webp)
Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda
7 jam yang lalu
![Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Amran Ali (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-i-dprd-maluku-utara-amran-ali-foto-istimewa.webp)
Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan
13 jam yang lalu