Penyuap Mantan Gubernur Malut Masih Kuasai APBD, Fadly Tuanany Tuntut KPK Tetapkan Tersangka

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Juli 2024 20:52 WIB
Pj Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir (paling kanan kemeja putih) dan tiga Kepala Dinas sedang menghadiri sidang terkasus suap mantan gubernur Abdul Gani Kasuba, di Pengadilan Tipikor Ternate (Foto: Ist)
Pj Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir (paling kanan kemeja putih) dan tiga Kepala Dinas sedang menghadiri sidang terkasus suap mantan gubernur Abdul Gani Kasuba, di Pengadilan Tipikor Ternate (Foto: Ist)

Sofifi, MI - Koordinator Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Provinsi Maluku Utara, Fadly S. Tuanany, mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dalam wawancara dengan Monitorindonesia.com pada Sabtu (6/7/2024).

Fadly menyoroti bahwa meskipun Imran Jakub telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, pejabat dan kontraktor lain yang terlibat dalam skandal suap senilai Rp 200 miliar lebih ini belum menghadapi proses hukum serupa.

“KPK harus bertindak adil dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada pejabat pemprov atau kontraktor yang telah memberikan suap kepada AGK pada masa jabatannya,” kata Fadly. Dia menyatakan kekecewaannya terhadap ketidaksetaraan dalam penegakan hukum yang tampaknya terjadi dalam kasus ini.

Fadly juga menggarisbawahi urgensi KPK untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam skandal ini. “Kami mempertanyakan mengapa hanya beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka sementara lainnya belum,” tambahnya.

Dalam kritiknya terhadap KPK, Fadly menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil dan transparan untuk memastikan integritas sistem peradilan di Indonesia. 

“Kami menyerukan agar KPK tidak hanya mengumumkan langkah-langkah awal dalam kasus ini, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berlanjut dengan transparansi dan keadilan untuk semua pihak yang terlibat," ungkapnya.

Sebagai akhir dari pernyataannya, Fadly mengingatkan bahwa kasus ini memiliki dampak signifikan bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. 

“Keadilan harus menjadi prioritas utama dalam kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara," pungkasnya dengan harapan bahwa KPK akan mengambil langkah-langkah tegas untuk mengakhiri praktik korupsi di Indonesia, khususnya di Maluku Utara. (RD)