Abubakar Abdullah: RPJPD Malut sebagai Landasan Pembangunan 20 Tahun

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Agustus 2024 4 jam yang lalu
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah (Foto: Biro Adpim)
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah (Foto: Biro Adpim)

Ternate, MI – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2045. 

Acara ini dilangsungkan di Ballroom Sahid Bella Ternate, Senin (12/8/2024), dengan dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari Forkopimda Malut, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama dan pemuda.

Dalam sambutannya, Abubakar menegaskan pentingnya penyusunan RPJPD sebagai landasan bagi pemerintahan Provinsi Maluku Utara selama 20 tahun mendatang. Sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyusunan RPJPD ini merupakan salah satu agenda penting yang harus dijalankan oleh Pj Gubernur di masa peralihan untuk diajukan sebagai rancangan Perda kepada DPRD.

"Penyusunan RPJPD ini telah melalui berbagai tahap perencanaan dan diskusi mendalam. Hasilnya, kami menyepakati perubahan rumusan visi pembangunan Maluku Utara 2025-2045 menjadi 'Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan'," ungkap Abubakar.

Visi tersebut, lanjut Abubakar, diwujudkan melalui lima sasaran utama: peningkatan pendapatan per kapita, penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah dan sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca yang mendukung visi nasional menuju net zero emission.

"Kami berharap, pokok-pokok RPJPD ini akan menjadi bagian integral dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, turut menekankan pentingnya Musrenbang RPJPD ini sebagai forum strategis. Menurutnya, dokumen RPJPD yang dihasilkan dari proses ini akan menjadi dokumen induk bagi perencanaan pembangunan lainnya di provinsi tersebut.

"Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan sinergi pembangunan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan memanfaatkan potensi lokal, inovasi, dan daya saing daerah, kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian target Indonesia sebagai salah satu dari lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045," jelas Sarmin.

Acara Musrenbang ini diharapkan dapat memperkuat dan menyempurnakan rancangan akhir RPJPD Provinsi Maluku Utara, menjadikannya panduan utama dalam pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan. (Rais Dero/Biro Adpim)