Tekan Kasus PMK di Kabupaten Blitar, Disnakkan Gabungkan Vaksin Gratis dan Mandiri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Januari 2025 08:08 WIB
Petugas Keswan Disnakkan Kabupaten Blitar saat melakukan pemeriksaan pada hewan (Foto: Dok MI)
Petugas Keswan Disnakkan Kabupaten Blitar saat melakukan pemeriksaan pada hewan (Foto: Dok MI)

Blitar, MI - Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui program vaksinasi, baik gratis maupun berbayar (mandiri). Hingga saat ini, Kabupaten Blitar telah menerima alokasi vaksin PMK gratis sebanyak 7.050 dosis dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, drh Nanang Miftahudin, pihaknya menjelaskan 
untuk rincian alokasi vaksin gratis, sebanyak 3.000 dosis diberikan untuk sapi perah, guna mendukung keberlangsungan produksi susu yang aman dan sehat.

”Sisa 4.050 dosis telah dialokasikan kepada masyarakat, dengan prioritas penanganan di daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran PMK,” katanya saat dihubungi monitorindonesia.com melalui gawainya, pada Kamis (23/1/2025).

Pun disampaikan olehnya vaksin gratis tersebut telah didistribusikan ke 12 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Blitar. Masing-masing Puskeswan menerima alokasi sekitar 300 dosis untuk menjangkau peternak di wilayahnya.

Saat disinggung mengenai alokasi vaksin yang masih sedikit, pihaknya menegaskan, bagi peternak yang belum terjangkau vaksin gratis, vaksinasi mandiri berbayar juga menjadi opsi yang disediakan.

”Langkah ini bertujuan untuk mempercepat cakupan vaksinasi, mengingat kebutuhan vaksin yang tinggi,” tegasnya.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar juga mengimbau para peternak untuk proaktif dalam menjaga kesehatan hewan ternak mereka. Selain melaksanakan vaksinasi, kebersihan kandang, dan pemantauan kesehatan secara rutin. 

Selain itu, ia juga menyebut peran peternak lebih penting dalam rangka penjagaan atau perlindungan ternaknya dengan vaksinasi, juga harus ketat penerapan dengan 'biosecurity'

”Dengan rutin melakukan desinfeksi ternak dan kandang, menjaga kebersihan kandang, isolasi ketat dengan meminimalisir orang atau kendaraan keluar masuk kandang kecuali peternak atau petugas kandang,”terangnya.

Serta memisahkan dahulu ternak yang baru minimal 14 hari alias tidak langsung mencampur dengan ternak yang lama, pemberian makanan bergizi, dan jika ternak terlihat kurang normal untuk segera menghubungi petugas pelayanan kesehatan hewan.

Ia juga menyebut untuk perlindungan ternak secara maksimal. Alangkah baiknya ada tambahan pemberian vitamin atau jamu-jamu juga bagus. Hal ini  merupakan langkah utama dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran PMK.

”Mari bersama memutus rantai penyebaran PMK dan menjaga keberlanjutan sektor peternakan di Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan pelaksanaan vaksinasi, peternak dapat menghubungi Call Center Kawan Kece di 085 25 7200 900 atau langsung mengunjungi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar di Jalan Cokroaminoto No. 22, Kota Blitar.

Sementara, berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Kamis, 23 Januari 2025, tercatat:

Kasus aktif PMK sebagai berikut:

Sapi/Kerbau: 545 kasus ada kenaikan delapan kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Kambing/Domba: 26 kasus tidak ada penambahan.

Status kasus PMK:

Hewan sakit: 219 ekor, ada penambahan delapan kasus.

Hewan mati: 17 ekor tidak ada perubahan.

Hewan sembuh: 297 ekor ada penambahan tujuh ekor dari sebelumnya.

Hewan dipotong paksa: 38 ekor tidak ada perubahan.

Total kasus PMK: 571 kasus.
(JK)

Topik:

Blitar