Tekan Kasus PMK di Kabupaten Blitar, Disnakkan Gabungkan Vaksin Gratis dan Mandiri


Blitar, MI - Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui program vaksinasi, baik gratis maupun berbayar (mandiri). Hingga saat ini, Kabupaten Blitar telah menerima alokasi vaksin PMK gratis sebanyak 7.050 dosis dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, drh Nanang Miftahudin, pihaknya menjelaskan
untuk rincian alokasi vaksin gratis, sebanyak 3.000 dosis diberikan untuk sapi perah, guna mendukung keberlangsungan produksi susu yang aman dan sehat.
”Sisa 4.050 dosis telah dialokasikan kepada masyarakat, dengan prioritas penanganan di daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran PMK,” katanya saat dihubungi monitorindonesia.com melalui gawainya, pada Kamis (23/1/2025).
Pun disampaikan olehnya vaksin gratis tersebut telah didistribusikan ke 12 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Blitar. Masing-masing Puskeswan menerima alokasi sekitar 300 dosis untuk menjangkau peternak di wilayahnya.
Saat disinggung mengenai alokasi vaksin yang masih sedikit, pihaknya menegaskan, bagi peternak yang belum terjangkau vaksin gratis, vaksinasi mandiri berbayar juga menjadi opsi yang disediakan.
”Langkah ini bertujuan untuk mempercepat cakupan vaksinasi, mengingat kebutuhan vaksin yang tinggi,” tegasnya.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar juga mengimbau para peternak untuk proaktif dalam menjaga kesehatan hewan ternak mereka. Selain melaksanakan vaksinasi, kebersihan kandang, dan pemantauan kesehatan secara rutin.
Selain itu, ia juga menyebut peran peternak lebih penting dalam rangka penjagaan atau perlindungan ternaknya dengan vaksinasi, juga harus ketat penerapan dengan 'biosecurity'
”Dengan rutin melakukan desinfeksi ternak dan kandang, menjaga kebersihan kandang, isolasi ketat dengan meminimalisir orang atau kendaraan keluar masuk kandang kecuali peternak atau petugas kandang,”terangnya.
Serta memisahkan dahulu ternak yang baru minimal 14 hari alias tidak langsung mencampur dengan ternak yang lama, pemberian makanan bergizi, dan jika ternak terlihat kurang normal untuk segera menghubungi petugas pelayanan kesehatan hewan.
Ia juga menyebut untuk perlindungan ternak secara maksimal. Alangkah baiknya ada tambahan pemberian vitamin atau jamu-jamu juga bagus. Hal ini merupakan langkah utama dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran PMK.
”Mari bersama memutus rantai penyebaran PMK dan menjaga keberlanjutan sektor peternakan di Kabupaten Blitar,” tandasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan pelaksanaan vaksinasi, peternak dapat menghubungi Call Center Kawan Kece di 085 25 7200 900 atau langsung mengunjungi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar di Jalan Cokroaminoto No. 22, Kota Blitar.
Sementara, berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Kamis, 23 Januari 2025, tercatat:
Kasus aktif PMK sebagai berikut:
Sapi/Kerbau: 545 kasus ada kenaikan delapan kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Kambing/Domba: 26 kasus tidak ada penambahan.
Status kasus PMK:
Hewan sakit: 219 ekor, ada penambahan delapan kasus.
Hewan mati: 17 ekor tidak ada perubahan.
Hewan sembuh: 297 ekor ada penambahan tujuh ekor dari sebelumnya.
Hewan dipotong paksa: 38 ekor tidak ada perubahan.
Total kasus PMK: 571 kasus.
(JK)
Topik:
BlitarBerita Sebelumnya
Tragis! Pemuda di Nganjuk Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Kabel WiFi
Berita Selanjutnya
Longsor Pekalongan: Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 22 Orang
Berita Terkait

Klinik Unggulan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Resmi Beroperasi di Gedung Graha Pandawa
26 Agustus 2025 04:04 WIB

Dinkes Blitar Siapkan Pustu jadi Klinik Desa, Gunakan Dana Cukai Tembakau Rp 1,68 M
13 Agustus 2025 21:47 WIB

4.819 Buruh Sektor Tembakau Kabupaten Blitar Terima BLT Rp 8,8 Miliar
2 Agustus 2025 23:54 WIB

Kasus Perundungan di SMPN 3 Doko Diselesaikan Lewat Diversi: 7 Kesepakatan Diteken, Pelaku Direhabilitasi
28 Juli 2025 21:41 WIB