P3DW Kota Bandung I Pajajaran Pastikan Pelayanan Transparan dan Sesuai SOP

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 4 Maret 2025 12:00 WIB
P3DW Kota Bandung I Pajajaran (Foto: Dok MI)
P3DW Kota Bandung I Pajajaran (Foto: Dok MI)

Bandung, MI - Kepala Pusat Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung I Pajajaran, Dadi Darmadi, mengatakan bahwa untuk memastikan pelayanan yang transparan dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihaknya melakukan pemeriksaan reguler dari bidang pengendalian dan evaluasi Bapenda Jawa Barat (Jabar).

"Kami melakukan evaluasi dan monitoring setiap hari. Melakukan pemantauan dan koreksi apabila terjadi hal-hal yang menyimpang dari aturan yang berlaku," kata Dadi Darmadi, Selasa (4/3/2025).

Sementara soal proses sanksi yang diberlakukan, kata Dadi Darmadi, berupa sanksi administratif ataupun sanksi pidana. 

"Mulai dari pengurangan tunjangan, penangguhan kenaikan pangkat dan jabatan sampai kepada pemberhentian dan melanjutkan ke proses hukum yang berlaku. Demikian yang bisa disampaikan, terima kasih," jelasnya. (Sugiyanto)

Topik:

P3DW Kota Bandung I Pajajaran