Wabup yang Melarang Wartawan Bersilaturahmi Dianggap Menghianati Sumpah Jabatan Sebagai Pelayan Publik


Purwakarta, MI- Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin menilai, Wakil Bupati melarang wartawan untuk bersilaturahmi pada Hari Raya, bisa dianggap menghianati sumpah jabatan sebagai pelayan masyarakat.
Hal itu dikatakannya kepada Monitorindonesia.com, Selasa (02/04/2025). Menurutnya, Ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang di junjung tinggi di Indonesia.
Ia menambahkan, Silaturahmi adalah bagian dari budaya dan etika sosial yang di junjung tinggi di indonesia, termasuk antara pejabat dan wartawan.
"Kalau ada larangan seperti itu patut dipertanyakan motifnya, " katanya seraya menyebutkan apakah pejabat tersebut ingin menunjukkan keangkuhannya atau ada alasan lain yang kurang dapat diterima secara etis.
Perlu diingat, lanjut Agus bahwa Idul Fitri adalah momentum yang bermakna untuk memperbaiki dan mempererat silaturahmi, dan ajang refleksi diri serta mempererat silaturahmi dengan kalangan masyarakat.
Jadi, katanya tidaklah pantas jika sudah memiliki kekuasaan ada sekat terhadap masyarakat. Termasuk pikiran karena kaitan dengan Pilkada, dengan memilah-milah soal dukungan politik.
Ia menegaskannya, jangan sekali kali hal itu menjadI alasan kuat, karena sudah menjabat tidak ada lagi pikiran kerdil..
"Semua orang adalah masyarakatnya, dan semua terlibat untuk mengantarkan keberhasilan dengan terciptanya kompotitor, " pungkasnya. (koswara)
Topik:
Purawakarta