Kejati Sultra Didesak Periksa Semua Kades Muna Barat-Kadis Keuangan, DPMD dan Pertanian

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 April 2025 23:58 WIB
Kabupaten Muna Barat (Mubar) (Foto: Dok MI)
Kabupaten Muna Barat (Mubar) (Foto: Dok MI)

Muna Barat, MI - Ikatan Pemuda Mahasiswa Muna Barat-Jakarta Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa dan tiga oknum kepala dinas Muna Barat terkait dugaan setoran yang dilakukan oleh Kepala Desa serta diterima kepada tiga oknum Kepala Dinas (Kadis).

"Saya meminta kepada kejaksaan tinggi agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kades dan Kadis yang ada di muna barat tersebut atas dugaan suap menyuap," kata Ketua Umum Ikatan Pemuda Mahasiswa Muna Barat-Jakarta, La Ode Syaidrawan, Jumat (18/4/2025).

Anggaran dana desa digelontorkan dari pusat ke daerah khususnya desa yang bertujuan untuk pembangunan wilayah desa secara transparan dan mempunyai tujuan yang jelas pembangunannya.

"Ini harus menjadi perhatian bahwa fungsi dan tujuan dana desa tersebut dipergunakan untuk melakukan pembangunan bukan untuk suap menyuap antara kades dan para oknum kadis tersebut," tegasnya.

Kejati Sultra seharusnya tegas merespons hal-hal seperti ini agar mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan pengelolaan anggaran dana desa, suap yang dilakukan oleh para kades tersebut sangatlah miris.

"Kejati harus sigap meresposn hal ini, karena dugaan suap tersebut bernilai Rp 7 Juta rupiah yang disetorkan ke tiga kepala dinas tersebut dan itu di setor per triwulan, jika ini di kalikan setahun ini bukan menjadi nilai yang kecil tapi cukup besar. Mubar dibagi 3 kecamatan dan setoran ke Kadis triwulan Rp 7 juta, Keuangan, PMD  dan Pertanian," tutupnya.

Topik:

Muna Barat Kejati Sultra