KPU Diminta Jangan Pasif Setelah Pemilu Berakhir

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Juli 2025 11:22 WIB
Pertemuan antara Gubernur Sherly Tjoanda dan KPUD Malut berlangsung di Ternate Room, Hotel Bela (Foto: Biro Adpim)
Pertemuan antara Gubernur Sherly Tjoanda dan KPUD Malut berlangsung di Ternate Room, Hotel Bela (Foto: Biro Adpim)

Ternate, MI - Setelah sukses menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 tanpa gejolak berarti, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malut kini menatap tahap berikutnya, yaitu untuk membenahi fondasi demokrasi secara substansial. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ternate Room, Hotel Bela, Kamis (3/7/2025), keduanya mengkaji ulang arah demokrasi lokal dengan menekankan pentingnya agenda-agenda strategis non-tahapan, termasuk pendidikan politik, evaluasi sistem pemilu, dan penataan data kepemiluan jangka panjang.

Mengawali pertemuan tersebut, Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi terhadap KPUD Malut yang dinilainya berhasil menjaga stabilitas dan kredibilitas pemilu di wilayah yang secara geografis dan sosial-politik cukup menantang. Tak ada kerusuhan, tak ada pemungutan suara ulang dan capaian yang jarang terjadi di banyak daerah.

“Kita patut bersyukur karena Pilkada 2024 berjalan tanpa gejolak. Ini bukan hal biasa. Ini hasil kerja keras dan komitmen kolektif,” ujar Sherly.

Namun, bagi Sherly, keberhasilan pemilu bukanlah akhir, melainkan awal dari pekerjaan besar yang lebih kompleks: membangun partisipasi politik yang cerdas, adil, dan berkelanjutan. 

Ia mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar pemungutan suara, melainkan proses panjang yang menuntut pembelajaran, etika politik, dan konsistensi lembaga.

Sherly menyuarakan keprihatinan atas masih menguatnya praktik politik transaksional dan rendahnya kesadaran politik sebagian masyarakat. 

Ia mendorong KPUD untuk memprioritaskan pendidikan politik, terutama bagi pemilih pemula dan masyarakat pedesaan.

“Pilkada bukan hanya tentang menang atau kalah. Tapi tentang pertarungan gagasan, komitmen terhadap rakyat, dan keteladanan. Media sosial pun harus dimanfaatkan secara sehat,” tegasnya.

Menurut Sherly, pemilu yang sehat hanya bisa tumbuh jika warga diperlengkapi dengan pengetahuan politik yang memadai, bukan dibentuk oleh narasi instan atau janji yang tidak berdasar.

Menanggapi arahan Gubernur, Ketua KPUD Malut Mohtar Alting menjelaskan bahwa lembaganya tengah fokus menyiapkan agenda strategis non-tahapan, yang menjadi kerangka kerja menuju Pemilu dan Pilkada 2029. 

Ini mencakup: Penataan ulang daerah pemilihan (dapil) agar proporsionalitas representasi lebih terjaga, Evaluasi sistem pencalonan dan pemungutan suara, termasuk kajian atas efektivitas sistem proporsional terbuka, Dokumentasi praktik-praktik baik dan tantangan teknis dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, dan Pemutakhiran data pemilih dan penyempurnaan sistem verifikasi partai politik.

Mohtar juga menyinggung implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, yang mendorong pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. 

Menurutnya, putusan ini menjadi pemicu untuk mengkaji kembali desain sistem kepemiluan nasional, termasuk di daerah-daerah seperti Malut.

Di tengah keterbatasan pendanaan dari pusat (APBN), KPUD Malut mengusulkan dukungan anggaran dari APBD Pemprov Malut, khususnya untuk kegiatan-kegiatan pendidikan politik, riset, dan dokumentasi pasca-pemilu.

Gubernur Sherly menyatakan kesiapan mendukung, namun menggarisbawahi pentingnya prinsip efisiensi fiskal dan akuntabilitas publik.

“Silakan diusulkan dalam RAPBD Induk 2026, tapi harus dirancang secara efisien, tidak boleh membebani fiskal. Kita bantu, asal tepat guna dan punya dampak,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar program-program edukasi pemilih, tidak berhenti pada pendekatan seremonial atau sebatas formalitas proyek, tetapi menyasar langsung ke komunitas, sekolah, dan perangkat desa sebagai bagian dari ekosistem demokrasi lokal.

Pertemuan ini menandai fase baru dalam hubungan kelembagaan antara Pemprov Malut dan KPUD, yakni dari koordinasi teknis menjadi sinergi strategis. 

Dalam konteks pasca-pemilu, isu-isu seperti partisipasi berkualitas, integritas kandidat, keadilan representasi, dan literasi politik menjadi semakin relevan.

Gubernur Sherly mendorong agar Malut menjadi model pengembangan demokrasi yang tidak bergantung pada keramaian masa kampanye semata, tetapi mengakar dalam kesadaran sosial warga.

“Jangan jadikan demokrasi sekadar acara lima tahunan. Politik harus hadir dalam kesadaran kita sehari-hari dalam cara kita mendidik anak, memilih pemimpin, dan merawat kepercayaan publik,” tutup Sherly. (Jainal Adaran)

Topik:

KPUD Malut Sherly Tjoanda