Ketua Komisi IV DPRD Klaten Belum Beri Tanggapan atas Pertanyaan Media Terkait Pengawasan Pendidikan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Juli 2025 10:02 WIB
Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten: (dari kiri ke kanan) Wakil Ketua Adiati Mustikaningsih, S.Pd., M.M. (Fraksi Partai Golkar), Ketua H. Sutarna, S.H. (Fraksi PDI Perjuangan), dan Sekretaris Marjuki, S.I.P. (Fraksi PKS). (Foto: Instagram DPRD Klaten)
Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten: (dari kiri ke kanan) Wakil Ketua Adiati Mustikaningsih, S.Pd., M.M. (Fraksi Partai Golkar), Ketua H. Sutarna, S.H. (Fraksi PDI Perjuangan), dan Sekretaris Marjuki, S.I.P. (Fraksi PKS). (Foto: Instagram DPRD Klaten)

Klaten, MI— Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten, H. Sutarna belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan oleh media Monitorindonesia.com sejak Kamis, 17 Juli 2025. Pertanyaan tersebut diajukan melalui pesan WhatsApp, berkaitan dengan efektivitas pengawasan DPRD terhadap praktik penyelenggaraan pendidikan di Klaten.

Pertanyaan yang disampaikan menyoroti adanya dugaan praktik penyiasatan terhadap regulasi pendidikan serta mempertanyakan langkah konkret apa saja yang telah dilakukan Komisi IV DPRD Klaten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Dinas Pendidikan maupun lembaga pendidikan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi IV DPRD Klaten tidak memberikan pernyataan, baik secara lisan maupun tertulis. Media ini masih membuka ruang klarifikasi apabila Ketua Komisi IV bersedia memberikan jawaban resmi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Adiati Mustikaningsih memberikan keterangan kepada media ini. Ia menyatakan bahwa Komisi IV menjalankan fungsi pengawasan secara berkala terhadap mitra kerja, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.

“Kami terus menjalankan pengawasan terhadap mitra kerja kami, salah satunya Dinas Pendidikan. Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat bisa menyampaikan bukti-bukti agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar Adiati.

Ia juga menjelaskan bahwa selama masa jabatannya belum ditemukan indikasi pelanggaran dalam kemitraan dengan Dinas Pendidikan. Namun, ia menyebut adanya penanganan terhadap kasus perbedaan persepsi regulasi dalam tunjangan honorer K2 yang telah ditindaklanjuti melalui audiensi.

Dalam kesempatan yang sama, Adiati merespons usulan media agar Komisi IV melakukan kunjungan lapangan secara langsung, mendapatkan gambaran nyata soal praktik-praktik yang terjadi, sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat agar bisa menjadi upaya preventif yang lebih membumi, sekaligus memperkuat citra kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat akar rumput. Menurutnya, usulan tersebut akan dibahas secara internal bersama jajaran Komisi IV.

“Nanti saya coba diskusikan dengan teman-teman Komisi IV,” kata Adiati. (irwn)

Topik:

DPRD Kabupaten Klaten