PT BDS BUMD Pemkab Bandung Diduga Lakukan Penipuan kepada Sejumlah Pengusaha

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 Agustus 2025 20:29 WIB
Logo PT Bandung Daya Santosa (BDS) (Foto: Istimewa)
Logo PT Bandung Daya Santosa (BDS) (Foto: Istimewa)

Bandung, MI- PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, diduga melakukan penipuan kepada sejumlah pengusaha.

Kasus dugaan penipuan ini terungkap dalam diskusi yang diadakan oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto di kanal YouTube, dengan judul "Skandal Penipuan Besar, Bupati Bandung Diduga Tipu Pengusaha Hingga Ratusan Miliar", pada Selasa (28/7/2025).

Dalam diskusi itu, Bambang Widjojanto mewawancarai tiga pengusaha yang mengklaim mengalami kerugian akibat kerja sama dengan PT Bandung Daya Santosa, salah satunya yaitu Vita.

Vita mengaku mendapat tawaran proyek sebagai ganti rugi utang perusahaan. Tawaran proyek tersebut, kata Vita, datang melalui Inspektorat daerah yang diduga mewakili kepentingan pejabat daerah.

Menurutnya, tawaran proyek yang nilainya mencapai Rp 100 miliar tersebut merupakan suatu hal yang konyol.

"Kalau misalnya dikasih proyek 100 miliar berarti pemerintah daerah harus kasih saya proyek 1 triliun lebih, ya kan. Saya kan 10 persen, berarti ini kan sebenarnya agak konyol Pak, kenapa saya (bilang agak konyol karena) saya harus ngeluarin uang segitu banyak untuk mendapatkan uang saya sendiri," ujar Vita.

"Dan yang kedua itu kan saya menggali kuburan saya sendiri," tambahnya.

Topik:

PT Bandung Daya Sentosa