Menteri Transmigrasi Turun ke Jambi, Mediasi Penyelesaian Konflik Lahan 200 KK Warga TSM


Jambi, MI – Konflik lahan antara petani transmigrasi dengan perusahan perkebunan kelapa sawit dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi mendapatkan perhatian khusus Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Guna menyelesaikan konflik lahan transmigrasi yang berlarut-larut tersebut, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengadakan pertemuan khusus dengan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH, Bupati Muarojambi, Dr H Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSi dan perwakilan warga transmigrasi Sungaigelam di rumah dinas Bupati Muarojambi, Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Transmigrasi) DPR RI, H Edi Purwanto, SHI, MH dan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muarojambi dan Dinas Transmigrasi Kabupaten Muarojambi.
Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya terjun langsung ke Jambi membantu penyelesian konflik lahan tersebut agar warga transmigrasi di Kecamatan Sungaiggelam, Muarojambi tidak terus terkatung-katung menunggu pembagian lahan.
“Saya berkomitmen mencari solusi terbaik terkait masalah lahan warga transmigrasi di Sungaigelam ini. Saya akan berkoordinasi langsung dengan berbagai pihak. Jika mediasi memungkinkan, itu yang kita utamakan. Namun, jika diperlukan jalur hukum, kita juga akan menempuhnya. Keterangan saksi-saksi, termasuk dari tokoh setempat sangat penting menyelesaikan masalah ini.”katanya.
Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyambut baik inisiatif Gubernur Jambi dan Bupati Muarojambi yang terus mengupayakan persoalan lahan warga transmigrasi di Sungaigelam, Muarojambi. Upaya terssebut mendukung program Pemerintah Pusat mengembangkan kawasan transmigrasi.
Disebutkan, Pemerintah Pusat sedang menyiapkan langkah strategis menguatkan pengembangan kawasan transmigrasi, termasuk di Jambi. Tahun ini, Kementerian Transmigrasi akan mengirim dua tim dari perguruan tinggi ternama guna melakukan penelitian potensi ekonomi di kawasan Transmigrasi Melolo, NTT. Sementara itu, pada tahun depan, pemerintah juga berencana memberikan beasiswa kepada 100 orang mahasiswa pascasarjana (S2).
“Kami berencana membangun Kampus Patriot di NTT dengan empat jurusan utama, yaitu teknologi pertanian, teknik kimia, teknik mesin dan teknik elektro. Para mahasiswa akan belajar sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat mencari solusi atas persoalan lokal. Harapannya, kawasan transmigrasi ini mampu melahirkan ahli-ahli industri gula yang ke depan dapat menjadi rujukan nasional,”katanya.
Tidak Sesuai
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muarojambi, Ermandes Ibrahim pada kesempatan tersebut menjelaskan, permasalahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV di Sungaigelam, yakni tidak adanya pengakuan Kantor BPN Muarojambi mengenai kepemilikan lahan transmigrasi.
“Pihak BPN tidak mengakui keberadaan lahan untuk TSM Gelam II, III dan IV, Desa Gambutjaya. Jumlah warga transmigrasi yang belum mendapat lahan tersebut 200 kepala keluarga (KK). Padahal sudah disiapkan pencadangan lahan sekitar 850 hektare (ha) untuk warga trans tersebut. Lahan tersebut kini dikuasai perusahaan dan kelompok tani untuk kebun sawit,”katanya.
Dijelaskan, sesuai program, warga TSM Sungaigelam mendapatkan lahan usaha 1,19 ha/KK dari 850 ha lahan yang dicadangkan untuk pengembangan transmigrasi Sungaigelam. Bahkan sertifikat hak milik (SHM) lahan untuk perusahaan telah terbit melalui redistribusi tanah. Sedangkan para warga transmigrasi mendapatkan lahan dari pemberian perusahaan, bukan dari pemerintah.
“Kondisi saat, warga masyarakat TSM IV mendapatkan lahan pemukiman hanya sekitar 60 meter persegi/KK dan lahan usaha sekitar 750 meter persegi/KK. SHM lahan perumahan tersebut sudah terbit tahun 2019 melalui pelepasan lahan PT MKI. Pelepasan lahan itu merupkan program pertanggung-jawaban sosial dan lingkungan (PTSL) perusahaan,”katanya.
Terkait hambatan penyelesaian konflik lahan tersebut, Ermandes Ibrahim mengatakan, pihak BPN Muarojambi menyatakan telah menerbitkan SHM sesuai Prosedur Skema Redistribusi Tanah. Hal itu dilakukan karena pengembangan lahan pencadangan untuk Program TSM IV tersebut tidak berstatus Hak Penggunaan Lain (HPL).
Melihat penerbitan SHM untuk perusahaan yang sebelumnya dicadangkan untuk lahan transmigrasi tersebut, Ermendes Ibrahim menilai, penerbitan SHM tersebut terindikasi cacat prosedur. Disebutkan demikian karena mekanisme penerbitan SHM melalui skema redistribusi tanah harus berpedoman pada Keppres Nomor 55 Tahun 1980 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform.
Sementara dokumen yang diklaim menjadi dasar penerbitan SHM tahun 2019 hanya selembar rekomendasi yang ditandatangani Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir, SH. Penerbitan SHM tersebut tidak melibatkan unsur-unsur instansi lainnya. Dugaan ada unsur pidana ini sempat masuk dalam penyelidikan kejaksaan namun sampai saat ini belum ada kelanjutan.
“Sebanyak 200 KK warga transmigrasi Sungaigelam sudah 17 tahun menunggu hak mereka mendapatkan lahan. Penyelesaian masalah ini sudah dilakukan berkali-kali namun tidak membuahkan hasil. Karena itu kami mohon Pak Menteri Transmigrasi dapat memfasilitasi penyelesaian masalah lahan ini dengan Kementerian ATR/BPN,”katanya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto pada kesempatan itu mengatakan, dirinya sudah menyampaikan masalah konflik lahan warga transmigrasi di Sungaigelam tersebut kepada Menteri Transmigrasi sejak dilantik menjadi anggota DPR RI.
Kemudian, lanjut Edi Purwanto, Komisi V DPR RI telah menggelar rapat bersama Kementerian Transmigrasi 30 Juni 2025. Hasil rapat tersebut menyebutkan, wilayah transmigrasi yang masih berstatus kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan agar para transmigran mendapatkan kepastian hukum, khususnya di Provinsi Jambi.
“Pembenahan regulasi, termasuk yang berkaitan dengan agraria dan tata ruang menjadi fokus progress (kemajuan) penanganan konflik lahan di Jambi,”katanya.
Topik:
KonflikLahanTransmigrasi