Dedi Mulyadi Ultimatum Perusahaan Tambang di Parung Panjang: Bisa Ditutup Permanen


Bogor, MI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan ancaman tegas terhadap perusahaan tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Langkah itu menyusul konflik sosial dan kerusakan fasilitas umum yang diduga dipicu aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus memantau situasi di Parung Panjang. Ia menyatakan tak akan ragu menutup perusahaan tambang, baik sementara maupun permanen, apabila pihak perusahaan tidak segera melakukan perbaikan.
"Karena saudara saudara tidak menaati apa yang menjadi ketentuan pemerintah, abai terhadap lingkungan, memberikan dampak negatif bagi kepentingan masyarakat, hanya mementingkan kepentingan usahanya saja, maka saya tegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan," ujarnya, Sabtu (20/9/2025)..
"Tindakannya adalah penutupan sementara selama proyek pembangunan berlangsung atau penutupan permanen."
Parung Panjang sempat diguncang aksi mogok sopir truk tambang terkait aturan jam operasional. Para sopir menghentikan menghentikan kendaraan selama berjam-jam di Jalan Legok, Kabupaten Tangerang-Parung Panjang sehingga lalu lintas tidak bergerak.
Kondisi ini membuat warga yang kesal akhirnya membubarkan paksa penutupan jalan tersebut. Aparat hingga pemerintah pun turun tangan.
Dedi Mulyadi menilai, aksi itu memicu konflik sosial. Menurutnya, perusahaan abai terhadap peraturan pemerintah, aspek sosial dan lingkungan. Pasalnya, jalan yang dilalui merupakan jalan yang belum lama diperbaiki Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kalau selama pembangunan ternyata produksi terus berjalan maka pembangunan tidak akan ada arti. Pemerintah membuang uang dengan percuma, ratusan miliaran jumlahnya," tuturnya.
Topik:
dedi-mulyadi perusahaan-tambang parung-panjangBerita Terkait

Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Jabar jadi Provinsi dengan PHK Tertinggi
16 September 2025 16:10 WIB

Persib Tolak Bonus Juara dari Pemprov Jabar, Janji Rp1 M hanya Terkumpul Rp365 Juta
27 Juni 2025 17:23 WIB

Bukan PT Gag Nikel: Ini 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya
10 Juni 2025 12:50 WIB