APBD 2025 Blitar Resmi Diubah, DPRD dan Pemkab Sinergi Wujudkan Pembangunan Merata

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 20 September 2025 14:45 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, saat penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 (Foto: Dok/JK-MI)
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, saat penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 (Foto: Dok/JK-MI)

Blitar, MI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar secara resmi menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Dengan agenda utama penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (19/9) malam di ruang Graha Paripurna.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyatakan bahwa proses pembahasan antara Banggar dan tim anggaran Pemerintah Daerah telah dilakukan secara intensif dan konstruktif. Hasil dari pembahasan itu kemudian dibacakan dalam paripurna dan menerima dukungan dari seluruh fraksi.

“Hari ini kita menggelar rapat paripurna untuk penyampaian laporan Banggar. Setelah laporan dibacakan, rapat dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujarnya usai kegiatan.

Ia menegaskan bahwa persetujuan ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Persetujuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. 

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembahasan APBD ini adalah cerminan dari komitmen bersama untuk memajukan Blitar.

“Rapat paripurna ini merupakan tahapan dari rangkaian pembahasan. Alhamdulillah, melalui proses yang baik, Ranperda ini akhirnya dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda yang definitif,”ujarnya.

Dengan disahkannya perubahan APBD 2025 ini, seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan dapat berjalan dengan lebih optimal, lancar, dan tepat sasaran.

Kesepakatan ini juga semakin memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk percepatan pembangunan yang berkelanjutan. (JK/ADV)

Topik:

DPRD Blitar Pemkab Blitar