Zulkifli Bian Terkesan Takut pada Ailan, Ada Apa?

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 September 2025 11:34 WIB
Plt Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian (Foto: Dok MI).
Plt Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian (Foto: Dok MI).

Sofifi, MI - Dugaan ketidakdisiplinan Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Malut, Ailan Goraahe, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejak dilantik pada Agustus 2025 lalu, Ailan disebut jarang terlihat berkantor di lingkungan kantor Gubernur Malut di Sofifi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak pelantikan hingga September, Ailan baru sekali terlihat hadir di kantor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kinerja dan keaktifannya sebagai pejabat yang bertanggung jawab pada urusan kehumasan pemerintah provinsi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Zulkifli Bian, enggan memberikan keterangan tegas ketika dikonfirmasi Monitorindonesia.com soal absensi kehadiran Ailan. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9) akhir pekan ini, Zulkifli sempat berjanji akan mengirim data absensi setelah ibadah Jumat. Namun, hingga dikonfirmasi ulang, ia memilih bungkam dan tidak menindaklanjutinya.

Sikap diam Zulkifli memunculkan dugaan adanya kedekatan antara Ailan dengan Gubernur Sherly Tjoanda, sehingga BKD dianggap tidak berani mengambil sikap tegas. Padahal, sebagai pejabat pembina kepegawaian, BKD memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan disiplin ASN.

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/9), Ailan sendiri tidak membantah soal jarangnya ia terlihat di kantor. Ia beralasan mungkin jarang bertemu langsung dengan wartawan.

“Mungkin jarang ketemu saja, kalau kerja lebih dari jam kerja waktu normal,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Selain itu, Ailan juga dinilai bersikap pilih kasih dalam distribusi informasi. Sejumlah wartawan menilai rilis kegiatan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe tidak disebarkan merata ke semua media. Ailan beralasan rilis berita telah dilepas secara bebas melalui website resmi Pemprov Malut.

“Namanya rilis itu dilepas bebas, siapa yang menangkap dia yang beritakan. Kita lepas di website resmi Pemprov, silakan kunjungi web,” jelasnya.

Namun, hasil penelusuran ke website Pemprov Malut menunjukkan tidak adanya menu khusus untuk rilis. Yang tersedia hanya berita-berita umum, sehingga menimbulkan kekhawatiran jika pemberitaan yang bersumber dari website tersebut hanya dianggap sebagai hasil salinan (copy paste). Menanggapi hal itu, Ailan menyarankan wartawan Monitorindonesia.com, untuk melakukan parafrase.

“Bisa parafrase atau sadur juga boleh, nanti saya komunikasikan dengan Kominfo supaya dong kase pisah, karena yang tong kirim ke dorang itu rilis,” ujarnya.

Meski demikian, Zulkifli Bian dalam pernyataan terpisah sebelumnya mengaku pernah melihat Ailan masuk kantor.

“Saya kemarin lia beliau masuk kantor seperti biasa di kantor Gubernur,” katanya singkat.

Publik kini menunggu sikap tegas BKD Malut dalam menegakkan disiplin ASN. Sebab, jika dugaan perlindungan terhadap pejabat tertentu benar adanya, hal itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pemprov Malut. (Jainal Adaran)

Topik:

Biro Adpim Setda Malut Kepala BKD Malut Zulkifli Bian