Pemkab Blitar Pastikan Program MBG Tak Dikuasai Mafia Pangan, UMK dan Koperasi Tetap jadi Prioritas
Blitar, MI – Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan prinsip pemerataan ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Hal ini merespons kekhawatiran yang disampaikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) terkait potensi dominasi supplier tertentu dalam proses bisnis matching antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengusaha penyedia bahan pangan yang dilaksanakan pada Sabtu (8/11/2025) lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menegaskan bahwa kegiatan bisnis matching dirancang untuk memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar dapat bermitra langsung dengan SPPG.
“Supplier yang kita undang adalah UMK binaan perangkat daerah seperti Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UM. Kegiatan ini menjadi stimulus bagi UMK untuk meningkatkan omset melalui suplai berkelanjutan ke SPPG,” ujar Khusna, Selasa (11/11/2025).
Pemkab juga mendorong agar SPPG lebih mengutamakan supplier dari wilayah sekitar. Namun kemampuan UMK dalam memenuhi kebutuhan standar kualitas, kuantitas, dan keamanan pangan tetap menjadi syarat yang harus dipenuhi.
Terkait kekhawatiran KKMP atas dominasi pelaku usaha mandiri dalam pertemuan terbaru, Khusna menyebut bahwa hal tersebut bukan tanda pergeseran peran koperasi.
Menurutnya, kehadiran pelaku usaha mandiri didorong oleh kebutuhan suplai yang cepat karena sebagian SPPG telah beroperasi.
“Kita juga mengundang 25 koperasi, termasuk 5 KMP, serta 10 BUMDes. Bisnis matching ini justru menjadi ruang untuk koperasi meningkatkan kapasitas, memperluas jaringan, dan menangkap peluang usaha,” jelas Khusna.
Pemkab menegaskan akan tetap memprioritaskan koperasi dan BUMDes dalam rantai pasok MBG.
Koperasi dapat berperan sebagai distributor bahan baku dengan menampung produk petani atau pelaku UMK sehingga penyaluran ke SPPG lebih terstruktur dan merata.
Untuk mencegah praktik kartel atau mafia pangan, Pemkab mengerahkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna memantau mekanisme pasar.
Serta dorongan penggunaan produk lokal diharapkan menjadi langkah strategis agar suplai tidak bergantung pada distributor besar.
Selain itu, ruang dialog lanjutan juga dibuka bagi KKMP dan KDMP untuk memastikan aspirasi tetap tersalurkan.
“Dialog lanjutan akan kami lakukan sebagai upaya menjaga transparansi dan kesinambungan pemberdayaan koperasi. Pembinaan dan pendampingan juga terus dilakukan,” tegasnya.
Menanggapi keluhan pedagang kantin sekolah yang merasa pendapatannya menurun akibat distribusi MBG, Pemkab menilai bahwa peluang usaha tetap ada.
Anak sekolah masih memerlukan camilan dan minuman di luar jam makan utama.
Pemerintah akan memberikan masukan dan pendampingan bagi pengelola kantin sekolah agar tetap dapat berperan dalam ekosistem ekonomi sekolah.
“Kantin perlu lebih kreatif dalam menyediakan jajanan sehat dan menarik. MBG hanya menyediakan makanan utama dan tidak termasuk minuman,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu pengurus KKMP, Swantantio Hani Irawan, menyampaikan bahwa kekhawatiran muncul karena pada pertemuan bisnis matching terbaru, sebagian besar supplier yang hadir merupakan pelaku usaha mandiri, bukan koperasi.
“Kami mendukung program MBG, terutama semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun kami tidak ingin koperasi hanya menjadi penonton atau sekadar pelengkap dalam rantai pasok. Koperasi harus tetap dilibatkan sebagai institusi ekonomi rakyat sesuai amanat Inpres 9/2025,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa koperasi memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan hasil tani, UMK, dan produksi lokal secara kolektif, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
“Koperasi bukan sekadar unit dagang, tetapi wadah pemerataan ekonomi. Karena itu kami meminta ruang kolaborasi yang lebih jelas dan mekanisme pembinaan yang terarah,” tambahnya. (Joko Prasetyo)
Topik:
Pemkab BlitarBerita Terkait
Satpol PP dan Damkar Gandeng PKK Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Blitar
13 November 2025 20:47 WIB
Gudang dan Dome Pengering Tembakau Selopuro, Bukti Nyata DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Petani Blitar
13 November 2025 20:39 WIB
Gelar Community Media Gathering Bersama Bea Cukai dan Polres, Pemkab Blitar Perkuat Sinergi Informasi
12 November 2025 22:37 WIB
Dinkes Blitar Maksimalkan DBHCHT Rp1,6 Miliar untuk Peningkatan Fasilitas Kesehatan
12 November 2025 19:10 WIB