PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Publik Tentang Pengelolaan Dana CSR

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Oktober 2025 9 jam yang lalu
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi saat menyampaikan paparanya diacara dialog publik dan diskusi media dengan tema "Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi" Sub Tema "Sinergi Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat" yang digelar PWI Bekasi Raya (Foto: Dok.MI)
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi saat menyampaikan paparanya diacara dialog publik dan diskusi media dengan tema "Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi" Sub Tema "Sinergi Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat" yang digelar PWI Bekasi Raya (Foto: Dok.MI)

Kota Bekasi, MI - PWI Bekasi Raya menggelar acara dialog publik dan diskusi media dengan tema "Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi" Sub Tema "Sinergi Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat" di Gedung Biru PWI Bekasi Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (9/10).

Sebagai narasumber, panitia acara menghadirkan Pemerintah Kota Bekasi, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Dicki Irawan mewakili Walikota, Saut Hutajulu mewakili Asda II, dan Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdulah.

Acara dibuka tepat pukul 09.00 WIB yang diawali kata sambutan dari Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Didepan ratusan awak media, Ade Muksin menyampaikan topik diskusi tentang pengelolan CSR. 

Selanjutnya, moderator memberikan kesempatan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menyampaikan mekanisme tentang pengelolaan CSR yang diatur dalam UU No. 40/2007 yang turunannya telah dibentuk Perda Kota Bekasi No.6/2015 dan dirubah kembali dengan Perda No.12/2019.

Namun menurut Sardi, hingga sampai saat ini lembaga yang bertanggung-jawab untuk mengelola CSR tersebut belum terbentuk. Sehingga dengan terobosan yang dilakukan PWI lewat dialog publik ini, Pemerintah Kota Bekasi bisa segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pembentukan lembaga.

Dikesempatan yang sama, Ketua Bappelitbangda Kota Bekasi, Dicki Irawan mengatakan bahwa diskusi ini sebetulnya lebih tepat disebut optimalisasi ketimbang transparansi. Karena ketika disebut transparansi, seolah olah ada yang abu-abu, faktanya sangat jelas namun perlu dioptimalkan. 

Menurut Dicki, CSR adalah etika bisnis yang bersifat wajib yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan berbagai bentuk, misalnya bea siswa terhadap karyawan, penanaman pohon dilingkungan perusahaan, atau bentuk lain yang diatur dalam ketentuan CSR tersebut. 

Dicki mengatakan bahwa harus ada lembaga untuk mengelola CSR, namun di Kota Bekasi belum terbentuk yang namanya PTJSL (pengelola CSR). Dan Perda No.12/2019 tidak mengatur besaran CSR dari perusahaan. Lalu kata dia, bagaimana membentuk lembaga jika nilai nominal CSR tidak ditentukan, sehingga perlu dioptimalkan. 

Saut Hutajulu mewakili Asda II dalam paparannya mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR tersebut perlu disempurnakan. Berdasarkan perda tersebut kata dia, untuk membentuk Lembaga PTJSL juga harus melalui Paripurna DPRD. 

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Anti Korusi Indonesia (Laki) Burhanudin Abdulah dengan tegas mengkritik Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi. Menurutnya, penbentukan Perda pasti melalui hasil kajian pemerintah Kota Bekasi bersama-sama dengan DPRD, dan tentu juga menghabiskan anggaran. 

"Untuk apa dibentuk Perda kalau tidak dilaksanakan. Jika Perda mensyaratkan harus ada Lembaga pengelola CSR tersebut, mengapa tidak dibentuk. Sayang Ketua DPRD sudah keduluan Meninggalkan acara, kalau tidak pasti saya centil dia," kata Burhanudin. 

Perhelatan dialog publik ini memang cukup dinanti para stakeholder di Kota Bekasi, terutama LSM dan wartawan. Karena menurut kajian para stakeholder tersebut, dengan jumlah kurang lebih ribuan perusahaan yang semestinya berkontribusi terhadap pembangunan melalui CSR, namun selama ini tidak jelas juntrungannya. 

Berdasarkan estimasi kata mereka, dengan jumlah ribuan perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi, setidaknya ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah pertahun Dana CSR dapat menjadi penopang pembangunan di Kota Bekasi. (M. Aritonang)

Topik:

PWI Bekasi Raya