Dana Perbaikan Sekolah Minim! Kemana dan untuk Apa 52% Anggaran Pendidikan yang Ditransfer ke Daerah?
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Kondisi bangunan bagian atas (plafon) SD Negeri 2 Lawa jadi perhatian Pj Bupati Muna Barat untuk segera di perbaiki ulang. (Foto Antara/La Ode Biku) Kondisi bangunan bagian atas (plafon) SD Negeri 2 Lawa jadi perhatian Pj Bupati Muna Barat untuk segera di perbaiki ulang. (Foto: Antara/La Ode Biku)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kondisi-bangunan-bagian-atas-plafon-sd-negeri-2-lawa-jadi-perhatian-pj-bupati-muna-barat-untuk-segera-di-perbaiki-ulang-foto-antarala-ode-biku.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi X DPR FPDIP Putera Nababan menyoroti minimnya dana untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak di berbagai daerah. Dari 508 kabupaten/kota, baru sebanyak 115 di antaranya yang menyediakan 20 persen dana pendidikan dari APBD.
Hal itu disampaikan menanggapi keluhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenedikbudristek). Sekjen Kemendikbudristek Suharti mengakui, kebutuhan anggaran rehabilitasi sekolah rusak, pemenuhan ruang pembelajaran, dan pembangunan satuan pendidikan belum bisa dipenuhi.
Suharti dalam rapat dengan Komsi X DPR, Rabu (19/6/2024), menjelaskan anggaran dibutuhkan untuk menangani masalah tersebut sebesar Rp577 triliun. Namun, pemerintah baru bisa memberikan sebanyak Rp15,3 triliun atau tidak sampai 10 persennya.
Namun, Putera lebih menyoroti anggaran pendidikan tahun 2024 sebesar Rp665,024 triliun yang ternyata 52 persennya ditransfer ke daerah. Sementara itu, katanya, Kemdikbudristek hanya kebagian 15 persennya.
"Nah ini kan yang menjadi pertanyaan besar jika masih banyak sekolah rusak belum diperbaiki. Kemana dan untuk apa 52 persen anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah?," katanya dikutip pada Minggu (23/6/2024).
Menurutnya, DPR tidak bisa melacak untuk apa dana pendidikan yang ditransfer ke daerah itu digunakan. Pasalnya, kata dia, pemerintah daerah statusnya di bawah Kemendagri, sehingga sulit berkordinasi mengetahui untuk apa dana tersebut.
"Kalau penggunaannya jelas, seperti untuk perbaikan sekolah dan ditambah 20 persen APBD pasti sudah banyak sekolah yang diperbaiki. Ini harus menajdi perhatian bersama, karena kalau seperti ini terus bagaimana nasib kualitas SDM bangsa kita ke depan," katanya.
"Sekolah yang baik dengan fasilitas yang baik sangat menentukan keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Kalau sekolahnya rusak bagaimana murid dan guru bisa tenang dan nyaman belajar," tambahnya.
Suharti juga mengakui anggaran dari APBN tidak bisa menutup lebih banyak kebutuhan dana pendidikan. Menurutnya, perlu ada akselerasi terutama pada transfer daerah untuk menyelesaikan revitalisasi satuan pendidikan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Seribu Murid di Makassar Tak Bisa Sekolah Gegara Komplek Sekolah Disegel Ahli Waris, Menteri Nadiem Tiarap! Sebuah spanduk melintang di pagar Kompleks SD Inpres Pajjaiang dan SD Inpres Sudiang. Tiga ban bekas, kursi, dan beberapa potong kayu disusun menutup gerbang.](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sd-di-makassar-disegel.webp)
Seribu Murid di Makassar Tak Bisa Sekolah Gegara Komplek Sekolah Disegel Ahli Waris, Menteri Nadiem Tiarap!
24 Juli 2024 15:35 WIB
![Soroti Masalah Kualitas Sekolah, Legislator Singgung Pemerintah: Bangun Jembatan dan Jalan Tol Bisa Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lisda.webp)
Soroti Masalah Kualitas Sekolah, Legislator Singgung Pemerintah: Bangun Jembatan dan Jalan Tol Bisa
15 Juli 2024 11:13 WIB
![Mutu Pendidikan Jeblok, Komisi X Minta Eksekutif Hingga Pimpinan Parpol Tak Pragmatis Anggota Komisi X DPR RI, Fahmi Alaydrus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fahmi-alaydrus-1.webp)
Mutu Pendidikan Jeblok, Komisi X Minta Eksekutif Hingga Pimpinan Parpol Tak Pragmatis
21 Juni 2024 13:26 WIB