Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri Atau Dibunuh?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Maret 2023 00:18 WIB
BRIPKA ARFAN SARAGIH bertugas di Satlantas Samsat Pangururan Samosir ditemukan tewas bunuh diri tanggal 6 Februari 2023 yang dilaporkan keluarganya pergi sejak dini hari dari tangggal 3 Februari 2023 setelah menerima pesan dari telepon (Handphone) nya menuju suatu tempat dengan Motor Yamaha RX King warna Hijau Nopol BK 6185 UC. Diduga menelan sianida disebuah tebing pinggir Danau Toba dusun Simullop Pangururan Samosir. Bripka Arfan Saragih adalah salah satu tersangka penggelapan dana pajak bermotor di UPTD Samsat Pangururan Samosir Sumatera Utara sebesar Rp 2,5 miliar. Menurut pengakuan istrinya Arfan, nyonya Jenni Irene Simorangkir HP suaminya sebelumnya sudah disita oleh atasan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. Jadi suaminya terpaksa beli HP baru dengan SIM Card baru pula sejak 23 Januari 2023. Menurut informasi istrinya bahwa almarhum suaminya salah satu pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor dari 181 korban wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan Samosir sejak tahun 2018 bersama-sama teman kerjanya dan pimpinan di Polres Samosir dan pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Samosir sebesar Rp. 2.523.586.797,00. Dan atas perintah atasannya agar dia tidak diproses hukum bersama 6 orang lainnya wajib mengembalikan sebesar Rp. 1.297.867.578,00.  Arfan Saragih sendiri diberi waktu 14 hari harus mengembalikan Rp 900 juta dengan menjual rumah dan berutang ke bank berhasil mengembalikan Rp 750 juta Sedangan sisanya pelaku lainnya RP belum lunas, PHL rekan polisi di Samsat dan dua pegawai Dispenda JM dan BS sudah lunas. Pelaku lainnya AS kembalikan Rp 700 juta tidak diketahui sudah lunas atas belum.  Sedangkan pelaku lainnya ET, Acang dan J malah kabur buron harus kembalikan Rp 462 juta. Saat 3 Februari 2023 Arfan dini hari menerima kabar 3 Februari 2023 malah dirinya dijadikan tersangka dan sebelumnya Arfan bercerita bila dirinya menjadi tersangka akan ungkap siapa saja yang terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan bermotor dan ungkap nilainya bisa lenih dari Rp 2,5 miliar. Tetapi dia juga bercerita bila Arfan berani ungkapkan cerita siapa saja pelakunya malah diancam atasan Kapolres bahwa dirinya dan anak beserta keluarganya akan menerima akibatnya. Arfan Saragih tanggal 6 Februari 2023 ditemukan rekan polisinya dari Satuan Narkoba dan Satuan Lalu Lintas di tebing jurang curam di dusun Simullop Desa Sioging-ogung Pangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara.  Istrinya tidak yakin suaminya ditemukan ditempat itu setelah 3 hari menghilang karena tempat itu ramai lalu lintas  dan saat menerima jasad suaminya ada bagian kepala belakang Arfan lunak seperti lebam. Dan keluar darah dari hidung dan telinga dan diduga korban bunuh diri telan sianida yang dipesan sendiri korban dari Bogor tanggal 30 Januari 2023 dan diterima  korban tanggal 6 Februari 2023 di Kantor Samsat Pangururan Samosir pukul 21:49 WIB dalam jejak digital suaminya sedangkan menurur istri korban HP suaminya sudah disita atasan Kapolres Samosir sejak 23 Januari 2023. Hasil Forensik RS Bhayangkara Medan dokter forensik Ismurizal ada warna kemerahan di bagian telinga, dahi hingga mata dan pipi kiri, cairan kehitaman di lubang hidung, bibir biru kehitaman, ujung jari-jari kehitaman dan kaki kebiruan lebam, ada memar pada kulit kepala bagian belakang pada bagian otak ada bintik-bintik pendarahan, resapan darah pada permukaan paru-paru dan jantung. Di lambung ada sisa makanan berbau khas dan ditemukan ada sianidum sianida. Dugaan luka lebam pada korban tidak bersifat akibat jatuh dari tebing seperti membentur tanah keras atau batuan tetapi seperti akibat  pukulan senjata tumpul. Dugaan 3 hari menghilang korban Arfan tidak diketahui ada di mana bersembunyi atau ditahan di suatu tempat. Menurut analisa Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria, tidak mungkin bunuh diri karena sudah mengembalikan sebagian besar uang yang menjadi tanggung jawabnya, akibat penggelapan pajak kendaraan bermotor dan tidak mungkin melakukan sendiri tetap pasti bersama-sama dengan pihak terkait. "Kemungkinan Arfan juga tidak mau dijadikan Tersangka makanya secara cepat disuruh kembalikan uang, Arfan berusaha kembalikan uang yang diambilnya secara tidak sah. Tetapi Arfan sendiri merasa tidak mau dijadikan tumbal kesalahan rekan kerja maupun atasannya". Dan bila bunuh diri, tentu saja buat apa minum racun sianida bila dilakukan di tebing jurang cukup locat diri ke tepi jurang curam, dimana batuan tajam menunggu hujaman tubuh jatuh dari atas. Dan mengapa korban perlu susah payah pesan sianida dari Bogor? "Menurut saya, sianida pasti tersedia di Medan dan pasti orang mau bunuh diri tidak ada keinginan menelan sianida kecuali prajurit intel yang tertangkap musuh saat perang dulu daripada disiksa membongkar rahasia strategi perang". Catatan Monitor Indonesia, bahwa dalam konsep bunuh diri pelaku harus mencerminkan; 1. Konsep sudah putus asa dan merasa tidak punya jalan keluar dari masalah dan dengan bunuh diri segalam masalah bisa selesai dan orang lain tidak perlu menanggung kesalahan dirinya. 2. Konsep rasa malu dan merasa tidak berharga untuk hidup di dunia dan gagal dalam segala hal. 3. Konsep lemahnya pengendalian diri dan keimanan orang dan merasa tidak ada jalan keluar dari masalah. 4. Tidak mau merepotkan orang lain dan kurangnya dukungan dari keluarga membantu solusi segala beban hidupnya. 5.  Bunuh diri akan dilakukan dengan cara mudah dan janga sampai orang mengetahui kapan dia akan melakukan bunuh diri. 6.  Dorongan halusinasi dan pengaruh gaib ini sulit dibuktikan kecuali dirinya yang meminta bantuan orang lain. 7.  Dorongan orang lain dan demi harga diri ini dilakukan seorang prajurit atau sebagai resiko segala kesalahan dan perbuatan yang dilakukan. Ciri orang bunuh diri pasti karena hilangnya kesadaran karena racun atau kehabisan darah, putusnya urat syaraf pernafasan atau sesak nagaas hingga tidak bisa bernafas karena mati tenggelam atau putusnya terhambatnya saluran pernafasan karena tercekik. "Atau bisa kehabisan darah karena terputusnya urat arteri atau berhentinya peredaran darah ke jantung." Ciri orang bunuh diri pasti keluarnya air seni di alat vital maupun keluarnya kotoran besar di anus. Lidah terjulur atau lidah malah tertelan masuk ke dalam. "Keluarnya cairan darah di hidung maupun di telinga. Keluarnya alir liur berbusa dan berbau  di mulut. Mata mendelik". Dalam hal forensik kematian korban bisa diidentifikasi waktu kematian dan penyebab utama korban meninggal dunia karena apa? "Berhentinya pernafasan karena berhentinya peredaran oksigen dalam tubuh, berhentinya peredaran darah karena kehabisan darah atau darah membeku terhambat berhenti beredar, atau berhentinya fungsi urat syaraf sehingga berhentinya perintah fungsi jantung". Dan terganggunya peredaran fungsi hati/liver dan lambung rusak karena keracunan. Dalam prosedur medis, kematian akan ditunggu minimal 1 jam hingga 2 jam setelah tidak ada detak jantung dan tubuh orang meninggal dunia menjadi dingin dan kaku. "Memar dan luka-luka bisa mengakibatkan kematian bila menyebabkan berhentinya detak jantung, paru-paru penuh air, putusnya peredaran darah karena kehabisan darah atau beku berhentinya beredar, dan dokter forensik akan tahu tubuh orang meninggal karena kecelakaan atau dibunuh/dicelakai/dianiaya berat  atau karena penyakit sehingga dianggap meninggal secara wajar atau tidak wajar. Luka pada kepala dan dada kiri bisa fatal akibatnya bagi tubuh orang dan mungkin bisa mempercepat waktu kematian". Motif Arfan Saragih untuk bunuh diri perlu dipertanyakan bila dia malu karena sempat mempertanggungjawabkan atas perbuatan pidana penggelapan pajak kendaraan bermotor dan dilakukan sejak lama dan bersama-sama karena ada upaya mengembalikan kerugian negara. Arfan Saragih pernah mengatakan kepada istrinya dia harus kembalikan uang yang pernah diambilnya kalau tidak dijadikan tersangka dan dipidana. Tetapi saat sudah kembalikan uang tetapi tetap dijadikan tersangka bersama ke-enam orang lainnya tentu saja bertekad tidak mau pelaksana lapangan saja atas perintah tetapi yang memberi perintah dan ikut menikmati “selamat”. "Tentu pihak Tim Gabungan Polda Sumatera Utara harus obyektif dan transparan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kematian Bripka Arfan Saragih ini". (Kurnia Zakaria/La Aswan)
Berita Terkait