Ujian Integritas Presisi Polri Masih Belum Lulus!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Mei 2023 16:05 WIB
CATATAN Monitor Indonesia, terdapat 7 kasus di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang saat ini terus menjadi perhatian publik. Kasus pertama, kasus dugaan bunuh diri AKBP Buddy Alfrits T (56) Kasat Narkoba Ditserse Polres Metro Jakarta Timur sejak 27 Maret 2023 ditemukan tewas bunuh diri atau kecelakaan ditabrak Kereta Api KA 320 Tegal Bahari jurusan Jakarta Tegal di sekitar Pasar Enjo Cipinang Jatinegara Jakarta Timur hari Sabtu tanggal 29 April 2023 sekitar jam 09.32 WIB. AKBP Buddy saat itu memakai pakaian dinas lapangan (PDL) dan ditemukan barang bukti milik korban di TKP yakni dompet berisi uang sekitar 850 ribu rupiah, kartu KTA Polri, KTP, SIM dan HP Iphone korban. Keluarga korban menduga tidak mungkin korban bunuh diri walaupun menderita penyakit empedu parah dan sudah menghadap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata (Akpol 1997) sejak 27 Maret 2023 bertugas sebagai Kapolres menggantikan Kombes Budi Sartono yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Bandung. Korban saat itu meminta izin untuk tidak berdinas beberapa hari karena pasca operasi empedu di RS Pondok Indah. Sebelum kejadian, korban sempat menerima telepon dari seseorang dan diketahui berjanji bertemu Nebi seorang kontraktor yang akan merenovasi ruangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Sebelumnya tahun 2022, ia bertugas sebagai Kasubid Paminal Propam Polda Metro Jaya. Ia juga dianggap berprestasi mengatasi Kerusuhan Pasca Demonstrasi 4/11/2016 di Patung Kuda hingga Pasar Tanah Abang tentang Aksi Massa tehadap kasus Penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahhja Purnama alias Ahok saat itu dalam pidatonya yang diupload Burni Yani melalu Media Sosial di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu diproses hukum. Selain itu, ia juga mengungkap kasus terbunuhnya PSK Online Tata Chubby alias Alfi (26) pada tanggal 11 Maret 2015 lalu di Kawasan Tebet Timur Jakarta Selatan. Saat ia menjadi Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dipromosikan menjadi Direktur Satlantas Polda Riau. Keluarga korban menyakini tidak mungkin korban bunuh diri karena sebelum kejadian korban bertugas pagi-pagi ke kantor menggunakan mobil pribadinya ke Polres Metro Jakarta Timur dan sempat menerima telepon dari seseorang dan sepertinya menemui orang yang meneleponnya sehingga korban sempat naik Grab (angkutan umum online) ke daerah Cipinang Jl. Raya Bekasi Jatinegara. Korban juga sepertinya tidak punya masalah rumah tangga maupun masalah pekerjaan kecuali sakit empedunya yang membuat kinerja sebagai anggota Polri menurun. Sebab, korban dikenal taat beragama dan rutin beribadah ke gereja. Dan keluarga korban menyakini almarhum Buddy tidak mungkin Depressi. Dalam hal bunuh diri karena ditabrak KA atau menabrakan diri perlu di forensik hingga tuntas, karena bila korban kecelakaan KA tubuh korban tidak utuh ditabrak kereta api yang melaju cepat dari Stasiun Jatinegara menuju Stasiun Bekasi. Tubuh korban pun berada di samping rel kereta api. Bila kita di depan maupun ada disebelah KA berjalan suara Kereta Api tidak terdengar oleh kita, ada istilah dimasyarakat korban kena “SETAN BUDEG”. Sedangkan jika kita berkendaraan lewat jalur rel kereta api yang akan datang sering mati mesin disebabkan karena daya magnetik rel mengalahkan daya elektrik mesin kendaraan sehingga bila kita melewati rel kereta api jangan sampai tidak menginjak gas atau mainkan gas dan rem. Kereta Api tidak bisa berhenti mendadak perlu jarak 500 meter hingga 1000 meter bila kereta api berhenti dalam kecepatan dibawah 40km perjam. Korban juga tidak mungkin mudah putus asa apalagi sudah menjadi anggota diatas 25 tahun mengabdi sebagai polisi. Karirnya dianggap bagus dan tidak punya catatan pelanggaran kode etik dan disiplin polisi. Kita tunggu hasil penyelidikan Satlantas Gakum Polres Metro Jakarta dan Divpropam Polda Metro Jaya dan Kompolnas harus turun mengawasi hasil penyelidikan. Dari pengalaman kerja korban dan kinerja korban di kalangan kejahatan jalanan dan lalu lintas maupun penyidik internal profesi dan pengamanan polisi di mana mungkin ada balas dendam mafia kejahatan yang dapat diduga ada kejadian korban dianiaya dibunuh dulu dan dibuat seakan-akan korban bunuh diri dengan korban seakan-akan korban kecelakaan ditabrak kereta api. Tetapi sulit dibuktikan tanpa ada kesaksian dan barang bukti yang mendukung dugaan diluar bunuh diri. Tetapi melihat tempat kejadian korban tidak mungkin korban loncat pagar tembok batako prescast pembatas yang tingginya hampir 2 meter dari arau Jl. Raya Bekasi Jatinegara Cipinang kecuali korban masuk ke daerah rel kereta api dari dua “lubang pagar lintasan orang” dari arah Cipinang Pasar Enjo atau pangkalan pasir ke “lubang” di dekat JPO Bekasi Timur atau masuk dari Stasiun Khusus Barang Kargo Kereta Api. Pasti korban saat bertugas apalagi memakai PDL pasti membawa senjata api yang belum diketahui keberadaannya di mana, walaupun tidak didampingi para anak buah Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur. Kepergian pagi itu apakah korban pergi keperluan dinas ataukah pribadi? Kasus kedua adalah pembatalan pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro (Akpol 1999) kelahiran 20 Juni 1977 mantan Wakapolresta Cirebon Polda Jabar (2021-2022), mantan Kapolres Bulungan Polda Kaltim (2020-2021) dan mantan Kapolres Nunukan Polda Kaltim (2018-2020) oleh Kapolda Kalimantan Utara (Polda Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya tanggal 10/4/2023 karena dianggap melanggar pasal 9 ayat (3) Perpol No. 15 tahun 2015 yang menjabat sejak 29/6/2022 lalu dan berdasarkan Surat Perintah No.575/IV/Kep/2023 tanggal 27/4/2023 lalu dibatalkan sehingga pejabat sementara Kabid Propam Polda Kaltara dijabat beberapa hari oleh AKBP Febryanto Siagian mantan pejabat di Polda Kaltara kembali ke jabatan lamanya. Kombes Teguh Triwantoro mengungkap tugas dari Kapolda Kaltara yang pertama 22 Juli 2022 lalu ungkap keterlibatan 10 anggota polisi dalam kasus penyelundupan shabu-shabu 47 kg di Aji Sebatik Nunukan masuk Kaltara. Ia juga mengungkap penyelundupan BBM solar Februari 2023 lalu yang diduga terlibatnya pemerasan terhadap pelaku penyelundupan oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona dan Kasat Reskrim Polres Tarakan Mhd. Khomaini sebesar 1,5 milyar rupiah. Dan perkembangan penyidikan internal polisi sendiri ternyata kepercayaan pelaku penyelundupan AB dan AL membawa tas upeti ke kantor ruangan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya 16/02/2023 diungkapkan Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW 25/4/2023 lalu. Sehingga tugas dari Kapolda Kaltara ungkap hilangnya barang bukti penyelundupan BBM solar hilang April 2022 lalu, Kombes Teguh hanya bisa jawab laporannya “SIAP TERIMA SALAH, KOMANDAN !”. Kombes Teguh Triwantoro juga gagal ungkap isyu polisi tajir Hasbudi backing kasus tambang emas illegal di Sekatak, penyelundupan baju impor/balpres dari Malaysia dan Singapura dan tindak pidana pencucian uang oknum polisi Kaltara Sehingga 10/4/2023 Kombes Teguh Triwantoro dicopot dari Kabid Propam Polda Kaltara. Kasus ketiga penganiayaan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan yang menganiaya temannya Ken Admiral seorang mahasiswa yang kuliah di Manchester Inggris pada HARI Kamis jam.02.22 WIB tanggal 22 Desember 2022 di depan rumah Aditya Jl. Guru Sinumba Kota Medan Sumatera Utara didepan ayahnya AKBP Achiruddin dan teman-teman Aditya maupun Ken. Akibat viral video penganiayaan Ken Admiral setelah 23 April 2023 lalu kasus ini terungkap dan AKBP Achiruddin Hasibuan yang dianggap melakukan pembiaran kejadian penganiayaan saat dini hari disaksikan bersangkutan. Dan dianggap tidak melakukan pertolongan perawatan Ken Admiral ke Rumah Sakit maka jabatannya sebagai Kabag Birops Ditserse Narkoba Polda Sumatera Utara dicopot oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra (Akpol 1990) 27/4/2023 lalu setelah diperiksa selama 7 jam oleh Kabid Propam Poldasu Dan dianggap melanggar Perkap Kapolri No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Profesi Polri dihukum 30 hari ditahanan khusus. Aditya Hasibuan langsung ditahan dengan dugaan melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP. Sebelum viral video ini oleh akun @Mazzini_gsp pihak keluarga Ken Admiral dikirim paket tanpa dikenal dari seseorang flashdisk video penganiayaan pada tanggal 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.22 WIB yang saat itu korban sempat dipaksa “berdamai” setelah kejadian dengan diberi makan nasi goreng dan uang dalam amplop biaya pengobatan tanpa diantar ke rumah sakit oleh AKBP Achiruddin yang sempat menodongkan senjata laras panjang oleh ajudannya ke korban. Laporan pihak korban ke kepolisian Polda Sumatera Utara pun sejak 22/12/2022 tidak diproses tetapi malah juga dilaporkan balik oleh pihak Aditya ke Polda Sumut juga tanggal 28/3/2023 lalu. Kasus penganiayaan ini disebabkan persoalan merebutkan seorang wanita berstatus pelajar SMA di Kota Medan bernama SH. AKBP Achiruddin Hasibuan laporan LHKPN tertanggal 24/3/2021 hanya melaporkan harta yang dimiliki Rp. 467.548.644,- dimana melaporkan rumah mewahnya seluas 566m2 hanya bernilai 46.330.000,- saja padahal mungkin nilai rumah itu 4 milyar rupiah dan punya Mobil Toyota Fortuner Tahun 2016 seharga Rp 370 juta. Sedangkan harta beberapa Moge Harley Davidson yangmunkin seharga 2 milyar rupiah tidak dilaporkan dan diduga punya 2 mobil mewah salah satunya Jeep Wrangler Rubincon warna merah. Saat penggeledahan dirumahnya ternyata ditemukan tempat penimbunan ilegal BBM solar milik PT Almira di Jl.Karya Dalam sejak tahun 2018 disebelah rumahnya. AKBP Achiruddin juga diduga punya tempat kost-kost-san dan Hotel Reddoorz. AKBP Achiruddin dikenal Polisi BERMASALAH tanggal 7/5/2017 pernah menjadi berita karena menendang dan memukul Najirman (64) juru parkir di Jambak Medan karena disuruh pindahkan mobilnya ke parkiran mobil bukan di parkiran motor dan sempat dilaporkan ke Propam Poldasu dengan LP No.STTLP/329/IV/2017/SPKT III ditandatangani Bripka Gomgom Tampobolon tidak jelas prosesnya. AKP Achiruddun Hasibuan tahun 2014 juga sempat dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Yanma dalam kasus shabu-shabu. Achiruddin Hasibuan diketahui alumni SMA 3 Kota Medan Tahun 1990. Kasus ke empat yang terungkap di media sosial aksi pelanggaran kode etik dan pelanggaran pidana Kapolres Nageko Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata tanggal 2 Agustus 2022 lalu sekitar jam 15.26 WITA telah sengaja mengancam warga saat mediasi dengan warga pemilik tanah yang tidak mau digusur imbas Pembangunan Waduk Lambo, desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo NTT dengan cara menancamkan sangkur dari pinggangnya ke atas meja. AKBP Yudha Pranata mantan Kabag Binospal Ditreskrimum Polda NTT juga mengancam wartawan TribunFlores.com Patrick Djawa dengan dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri oleh Yohanes Blasius Doy dan Petrus Selestinus dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman psikis. Dan permufakatan jahat dan ujaran kebencian melalui informasi elektronik di grup WhatsApp diduga melanggar pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 ayat (4) dan pasal 45A ayat (2) juncto pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 tetntang Perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE. Sebelumnya Patrick Djawa ungkap berita Kapolres Nageko YP yang menjabat sejak 24/1/2022 diduga terlibat penggelapan barang bukti solar BBM. Kasus kelima Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan diserang sekelompok orang tak dikenal lebih dari 100 orang dari gabungan oknum TNI pada Kamis dini hari pada tangga 27 Maret 2023 dengan bom molotov dan batu ke arah Polres Jeneponto dimana Bripka Musmuliadi tertembak diperut dirawat di RS Bhayangkara Makassar yang diduga akibat kesalahpahaman 2 anggota TNI dari Kodam V Brawijaya Jawa Timur dan Kodam XIII Merdeka Menado Sulawesi Utara yang berlibur berkunjung datang ke rumah makan di Jeneponto ribut dengan anggota Satreskrim Polres Jeneponto Polda Sulsel sehingga Pratu Irsan terluka dihidung diaiaya oknum polisi yang dibantu teman-temanya datang kemudian mengeroyok 2 orang TNI tersebut. Sehingga teman Pratu Irsan aksi balas dendam serbu Polres Jeneponto ke esok harinya. Kasus keenam keributan Polisi dan TNI di GOR Oepoi Kota Kupang NTT Rabu malam 19/4/2023 jam 22.30 WITA lalu akibat keributan suporter dari Polda NTT dan pengamanan dari Denpom IX/Kupang yang masuk lapangan ke pertandingan Final futsal antar Tim Renakta Polda NTT dengan Disdikbud Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT saat kedudukan 5-4 untuk kemenangan Tim Disdikbud TTS. Dimana 4 orang polisi luka ringan dan 3 orang polisi dirawat di RS Bhayangkara Kupang dan 1 orang polisi di RS Wira Sakti Kupang. Keributan berdampak saat pertandingan usai dimana sekelompok oknum tentara melakukan sweeping ke kota Kupang mencari anggota polisi dari Renakta Satserse Polda NTT Akibatnya ada perusakan Pos polisi dan kendaraan bermotor 2 mobil dan 3 motor milik polisi dirusak dan dibakar. Kasus ketujuh adalah penembakan buronan Napi Lapas Tapin Kalimantan Selatan 26 April 2023 saat penangkapan SY di desa Lokpaukat Tapin jam.17.00 WITA dan saat korban dibawa ke RSUD Datu Sanggul Rantau Tapin Kalimantan Selatan jam 18.08 WITA dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dr. Ametya korban meninggal karena luka tembak menembus dada. Keluarga korban tidak yakin saat penangkapan korban menyerang polisi dengan senjata tajam sehingga korban SY ditembak karena menurut Kepala Polres Tapin Polda Kalsel AKBP Sugeng Priyanto petugas sudah bertidak tepat karena korban melawan petugas. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Kabid Propam Polda Kalsel melakukan pemeriksaan secara profesional dan scientific crime investigation untuk mendapatkan hasil yang valid kenapa polisi tembak tahanan yang kabur dari lapas Tapin Kalsel. Jangan lagi ada polisi secara prosedur menembak penjahat yang melawan petugas dengan tembak ke atas terlebih dahulu tetapi pelurunya jangan jatuh nyasar salah sasaran. Selanjutnya bila tembakan kedua mengarah ke mata kaki lawan, bukan tembak kaki yang kena mata. Juga ada adagium polisi menembak pihak lawan penyerang petugas yang arah peluru ke dada bukan dari depan tetapi datangnya peluru dari punggung. Kendala dalam pembinaan psikologi Polri bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, yaitu kuantitas tenaga psikolog yang belum terpenuhi, pihak atasan kurang maksimal dalam mendukung program konseling, kurangnya pengaturan job desk untuk psikolog, faktor anggaran, faktor sosialisasi dan faktor pemahaman anggota polri dan psikolog. Sedangkan solusi dalam pembinaan psikologi Polri yang melakukan pencegahan pelanggaran disiplin harus dilakukan psiko test ulang pada anggota Polri dan bersifat periodik. Sehingga bisa diprediksi bagi anggota Polri yang terindikasi terganggu kesehatan jiwa dan punya masalah psikis. Anggaran Polri juga harus ditingkatkan untuk Konseling Psikologis anggota Polri. Juga pembinaan keimanan, hidup pola sederhana, jujur dan disiplin bukan hanya untuk Bintara dan Tantama tetapi juga untuk Perwira Menengah dan Perwira Tinggi. Rekruitmen dan penempatan polisi berdasarkan hasil seleksi yang profesional dan kapabilitas, bukan like or dislike atasan atau nepotisme. Mutasi jabatan sifatnya rutin dan penyegaran jabatan harus ditinjau ulang. Pendidikan polisi non kedinasan sudah banyak bagus tetapi harus ditingkatkan bukan jadi “iklan terselubung” kampus memudahkan polisi lulus dengan mudah. Pendidikan dan pelatihan polisi jangan bersifat Militeristik lagi, tapi bersifat Humanis dan memperhatikan Hak Asasi Manusia. (La Aswan)   #Ujian Integritas Presisi Polri #Integritas Polri