Masuk Sebagai Saksi, Keluar Jadi Tersangka Korupsi
 
                
                    Albani Wijaya
                    
                        
                                                        
                        
                    
                
            
                                Diperbarui 
                                    9 Februari 2025 03:38 WIB
                                
                            
                                                     
                    
                Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan satu tersangka baru kasus korupsi PT Surveyor Indonesia (SI) Cabang Makassar, Selasa (28/11) malam.
Tersangka baru itu adalah pria berinisial JH, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. "Tim Penyidik memeriksa 6 saksi dan 5 saksi di antaranya yang telah diperiksa tersebut, ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan JH sebagai tersangka," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur. (LA)
 
                         
                        Photo Sebelumnya
Joko Widodo Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK
Photo Selanjutnya
7 Jam Diperiksa KPK, Vita Ervina Lempar Senyuman Manis!
                
                Check icon
            
            
                URL Berhasil disalin
            
            
         
     
 
     
    