Borgol di Tangan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot, Tersangka Korupsi Timah ke-22
 
                
                    Adelio Pratama
                    
                        
                                                        
                        
                    
                
            
                                Diperbarui 
                                    9 Februari 2025 04:27 WIB
                                
                            
                                                     
                    
                Jakarta, MI - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA) menjadi tersangka ke-22 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) yang merugikan negara Rp 300 triliun, Rabu (29/5/2024).
 
                         
                         
                         
                        Photo Sebelumnya
Menko Perekonomian Airlangga dan Wamendag Jerry Hadiri Pertemuan Bilateral di Korsel
Photo Selanjutnya
6 Bekas Petinggi Antam Palsukan Emas 109 Ton
                
                Check icon
            
            
                URL Berhasil disalin
            
            
         
     
 
     
    