Kejagung Sita Duit Rp450 Miliar Milik Tersangka PT Asset Pacific
 
                
                    Adelio Pratama
                    
                        
                                                        
                        
                    
                
            
                                Diperbarui 
                                    9 Februari 2025 04:58 WIB
                                
                            
                                                     
                    
                Jakarta, MI -  Uang tunai sebesar Rp450 miliar milik PT Asset Pacific terkait kasus korupsi dan pencucian uang korporasi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu disita Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (30/9/2024).
 
                         
                         
                         
                        Photo Sebelumnya
Wisata Pemandian Way Bekhak: Sumber Mata Air Sebening Kaca
Photo Selanjutnya
Hut TNI Ke-79 Berlangsung Meriah di Kawasan Silang Monas
                
                Check icon
            
            
                URL Berhasil disalin
            
            
         
     
 
     
    