Prabowo Sepakat dengan Sahabat Lama, Tak Boleh Ada Kecurangan Dalam Pemilu


Jakarta, MI - Calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, menyatakan sepakat dengan pernyataan pasangan Anies-Muhaimin untuk bertanding secara sportif dan tak boleh ada kecurangan dalam Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya usai mendapatkan nomor urut 2 sebagai pasangan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11) malam.
"Saya sangat sependapat dengan pasangan calon nomor satu, terutama yang disampaikan Gus Muhaimin, sahabat lama saya. Karena, kalau pelaksanaan pemilu curang, (maka) mengkhianati bangsa dan rakyat Indonesia," kata Prabowo.
Karena itu, Prabowo mengajak pasangan capres-cawapres lainnya untuk saling menghormati satu sama lain. Dia juga mengatakan, siapa pun yang memenangkan kontestasi Pilpres nantinya, harus tetap bersatu menjaga keutuhan NKRI.
"Jadi kawan-kawan, siapapun yang menang kita harus bersatu menjaga negeri ini, Merdeka! Merdeka!," tandasnya.
Sebelumnya pasangan Anies-Muhaimin menyampaikan agar capres-cawapres bertanding secara sportif. Dan jika ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan harus diviralkan dan dilaporkan.
"Kita ingin menyaksikan tim masing-masing capres dan cawapres bermain dengan cara sportif dan bermain secara terbuka," ujar cak Imin.
"Kita semua yakin kalau kita melihat pemilu seperti sepak bola maka punya kesempatan dengan adil. Kalau ada pemain yang bersifat curang tolong diteriaki supaya tidak curang kalau ada wasit yang merangkap pemain kita foto dan kita sebar luaskan," pungkas Imin. (DI)
Topik:
prabowo cak-imin kpu pemiluBerita Sebelumnya
Tiga Pasang Capres-Cawapres Bakal Dijaga 74 Personel Polisi 24 Jam
Berita Selanjutnya
Dapat Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran Salam Victory dan Love
Berita Terkait

Catatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo: Kabinet Gemuk Namun Minim Hasil Kerjanya
3 jam yang lalu

Menata Ulang BUMN, Pengamat Desak Prabowo Ganti Semua Komisaris dari Parpol
11 Oktober 2025 13:09 WIB

Cegah Tragedi Serupa, Cak Imin Wajibkan Seluruh Pondok Pesantren Urus Izin Bangunan
8 Oktober 2025 13:01 WIB