TPN Ganjar-Mahfud Kumpulkan Bukti oknum APH Copot Rontek Ganjar
Aldiano Rifki
Diperbarui
18 November 2023 16:53 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengatakan sedang mengumpulkan bukti terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga mencopot alat sosialisasi berupa rontek Ganjar Pranowo di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta.
“Tim hukum di bawah deputi hukum sedang melakukan inventarisasi, banyak bagian-bagiannya termasuk mitigasi itu sedang mengumpulkan bukti-bukti karena semuanya akan ditangani oleh deputi hukum TPN,” kata Andika dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan TPN juga sedang menghimpun bukti-bukti oknum APH yang disebut oleh Aiman Witjaksono diduga tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Jadi biarkan nanti proses dari Tim Hukum TPN yang akan kemudian menerangkan dan menjelaskan satu per satu,” katanya.
Ia mengatakan PDI Perjuangan juga akan meresmikan satuan tugas (satgas) yang menyediakan posko di berbagai daerah untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Bukan hanya posko, tapi juga mereka memberikan payung kepada masyarakat di sekitar posko itu sendiri. Seandainya mereka tahu atau mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak semestinya,” katanya.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan TPN mulai merasakan tekanan dari pendukung pasangan calon presiden/wakil presiden lain.
Namun menurut dia, tekanan tersebut justru menjadikan dukungan mereka semakin kuat terhadap Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
"Buktinya rakyat memberikan dukungan. Ketika ada tekanan pencopotan baliho Pak Ganjar-Prof Mahfud, rakyat menyediakan rumahnya. Ini, kan, the essence of people movement. Ini yang kemudian nampak berbeda dengan yang lain," kata Hasto.
“Tim hukum di bawah deputi hukum sedang melakukan inventarisasi, banyak bagian-bagiannya termasuk mitigasi itu sedang mengumpulkan bukti-bukti karena semuanya akan ditangani oleh deputi hukum TPN,” kata Andika dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan TPN juga sedang menghimpun bukti-bukti oknum APH yang disebut oleh Aiman Witjaksono diduga tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Jadi biarkan nanti proses dari Tim Hukum TPN yang akan kemudian menerangkan dan menjelaskan satu per satu,” katanya.
Ia mengatakan PDI Perjuangan juga akan meresmikan satuan tugas (satgas) yang menyediakan posko di berbagai daerah untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Bukan hanya posko, tapi juga mereka memberikan payung kepada masyarakat di sekitar posko itu sendiri. Seandainya mereka tahu atau mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak semestinya,” katanya.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan TPN mulai merasakan tekanan dari pendukung pasangan calon presiden/wakil presiden lain.
Namun menurut dia, tekanan tersebut justru menjadikan dukungan mereka semakin kuat terhadap Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
"Buktinya rakyat memberikan dukungan. Ketika ada tekanan pencopotan baliho Pak Ganjar-Prof Mahfud, rakyat menyediakan rumahnya. Ini, kan, the essence of people movement. Ini yang kemudian nampak berbeda dengan yang lain," kata Hasto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11) menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (LA/Ant)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Berita Utama
Usai 4 Menteri Berikan Kesaksian di Sidang MK, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Bansos Diaudit
5 April 2024 15:09 WIB
Hukum
Gak Puas Cuma Menteri, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres
2 April 2024 15:06 WIB
Hukum
Cukup Lima Hakim Konstitusi yang Berani untuk Selamatkan Demokrasi Indonesia
30 Maret 2024 14:33 WIB