DPR: Pemerintah Harus Tingkatkan Kesejahteraan Guru


Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyoroti perihal kesejahteraan guru yang sampai saat ini tak kunjung mengalami peningkatan. Terlebih kepada Guru yang telah lama mengabdi, namun statusnya tak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kesejahteraan guru harus lebih ditingkatkan. Terutama bagi guru-guru yang sudah lama mengabdi tapi belum juga diangkat sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Puan dalam rilisnya kepada wartawan, seperti dikutip Minggu (26/11).
Menurutnya, masih banyak guru yang mengabdi sampai pelosok negeri dengan segala keterbatasan sarana, tetapi tak mendapat perhatian dalam hal kesejahteraan dari Pemerintah.
"Masih banyak guru yang mengajar di daerah terpencil kurang mendapat perhatian dalam hal kesejahteraan. Padahal mereka rela berkorban hidup dan bekerja dalam keterbatasan demi mengabdikan diri mendidik putra/putri bangsa. Mereka lah pahlawan pendidikan di era masa kini," tuturnya.
Selain itu, Puan juga berpesan kepada para guru di seluruh Indonesia agar meningkatkan kompetensinya dalam menerapkan ilmu pengetahuan. Sebab, perkembangan zaman telah membuat kemajuan pada anak-anak dalam hal literasi.
"Kompetensi guru harus selalu ditingkatkan. Jangan sampai guru justru tertinggal dari anak-anak muridnya. Karena seperti kita ketahui bersama, perkembangan zaman membuat anak-anak kita saat ini memiliki literasi yang sangat hebat," terangnya. (DI)
Topik:
dpr puan-maharani guruBerita Selanjutnya
Bawaslu RI Minta Bawaslu Kabupaten/Kota Buat Strategi Pengawasan Medsos
Berita Terkait

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
17 jam yang lalu

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB

KPK Diyakini Bongkar Korupsi Impor Beras: Kabarnya Sudah Naik Penyelidikan!
14 Oktober 2025 02:31 WIB

Tenang Saja! KPK Tetap Jebloskan Satori dan Heri Gunawan ke Tahanan, Setelah...
13 Oktober 2025 16:06 WIB